Sentimen
Negatif (91%)
9 Des 2022 : 12.14
Partai Terkait
Tokoh Terkait

Fadli Zon Soal Kepulauan Widi: Dulu Direbut dengan Perjuangan, Kini Dilelang dengan Gampang

9 Des 2022 : 19.14 Views 2

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

Fadli Zon Soal Kepulauan Widi: Dulu Direbut dengan Perjuangan, Kini Dilelang dengan Gampang

Penguasa saat ini sama sekali tak menghargai pejuang kemerdekaan di masa lalu.

JAKARTA, JITUNEWS.COM – Anggota Komisi I DPR RI, Fadli Zon menanggapi isu pelelangan Kepulauan Widi, Maluku Utara yang dilakukan pemerintah.

Politikus Partai Gerindra itu geram dengan langkah lelang pulau tersebut. Menurutnya, kebijakan itu sebentuk pelanggaran integritas wilayah.

“Jelas sekali lelang pulau pelanggaran konstitusi n integritas wilayah RI,” tulis Fadli Zon dalam keterangannya, dikutip Kamis (8/12).

Orasi Ilmiah di UBK, Puan Ajak Pemuda RI Teruskan Cita-cita Bung Karno

Fadli Zon merasa khawatir gagasan itu akan diterapkan di banyak pulau lainnya. Ia menilai penguasa saat ini sama sekali tak menghargai pejuang kemerdekaan di masa lalu.

“Kalau ada satu pulau dilelang, nanti akan ada pulau-pulau lain mengikuti. Dulu direbut dengan perjuangan, kini dilelang dengan gampang. Nasionalisme macam apa?” sindir Ketua BKSAP DPR RI periode 2019-2024 itu.

Senada dengan protes Fadli, Direktur Eksekutif Jala Ina, Maluku, Muhammad Yusuf Sangadji menilai pelelangan Kepulauan Widi agar dikembangkan investor dianggap tak sesuai dengan amanat UUD 1945.

Yusuf mengatakan, pemerintah seharusnya menjamin setiap jengkal wilayah NKRI untuk kepentingan negara dan masyarakat.

"Pengalaman di berbagai kasus, setelah privatisasi, masyarakat lokal dilarang mengakses bukan saja di darat tapi akses mereka pada sumber daya pesisir dan lautnya pun dibatasi," kata Yusuf, Selasa (6/12).

"Konsep ini hanya menguntungkan sebagian pihak saja dalam hal ini korporasi. Sementara di kalangan masyarakat, konflik sosial semakin mungkin terjadi," lanjutnya.

Menurut Yusuf, Kepulauan Widi yang ditangani investor bertentangan dengan Pasal 33 Ayat 3, bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Dorong Kadin Perkuat UMKM, Puan: Agar Usaha Lokal Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri

Sentimen: negatif (91.4%)