Soal Lelang Kepulauan Widi, Fadli Zon Bantah Tito: Lelang Pulau Artinya Jual
Gelora.co Jenis Media: News
GELORA.CO - Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon membantah pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang menyebut Kepulauan Widi dilelang bukan untuk dijual, melainkan untuk menarik investasi asing.
Menurut Fadli Zon, melelang pulau sama seperti menjual.
Hal itu disampaikan Fadli Zon dalam akun Twitter pribadinya, pada Kamis 8 Desember 2022.
"Lelang pulau artinya jual pulau," ujar Fadli Zon dikutip Newsworthy.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan, PT Leadership Islands Indonesia (LII) melelang Kepulauan Widi, Maluku Utara untuk mencari investor asing, bukan untuk dijual. Pelelangan itu dilakukan karena PT LII kekurangan modal untuk mengembangkan pulau tersebut tersebut.
"LII ini 7 tahun diberikan kesempatan untuk mengembangkan. Tapi setelah 7 tahun, sampai 2022, mungkin dia kekurangan modal sehingga kemudian dia belum kembangkan. Nah dia kemudian mencari pemodal, mencari pemodal asing. Makanya dia naikan ke lelang itu," kata Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (5/12).
"Tujuannya bukan lelang buat dijual. Tujuannya untuk menarik investor asing. Nah itu boleh-boleh saja," jelas Tito.
Menurut Tito, LII ingin mengembangkan kawasan Kepulauan Widi sebagai wisata berbasis ecotourism dengan berbagai fasilitas, seperti diving, snorkeling, dan lainnya. Menurutnya, hal itu akan mendorong sektor pariwisata.
"Dari pada dia kosong tidak digunakan begitu saja. Kenyataannya masyarakat sudah mancing dan beraktivitas di situ, ecotourism bagus ada diving, snorkling, melihat mangrove dan lain-lain, tentu pasti akan ada tempat yang dipakai untuk pemukimannya, resort yang friendly," tuturnya
Menurutnya, penarikan investor asing untuk pengelolaan dinilai tidak masalah. Namun, kepemilikan Pulau tetap harus dimiliki Indonesia.
Sentimen: positif (88.3%)