Sentimen
Informasi Tambahan
Hewan: Kambing
Kasus: pembunuhan, penembakan
Tokoh Terkait
Ferdy Sambo di Persidangan: Ini Membuat Media Mengetahui Bahwa Saya Tidak Jujur
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Persidangan lanjutan yang dilakukan pada hari Rabu (7/12/2022), di PN Jakarta Selatan, mengungkap kejanggalan baru atas hasil interogasi terdakwa Ferdy Sambo
Momen kejanggalan tersebut terjadi ketika jaksa penuntut umum (JPU) bertanya pada terdakwa Ferdy Sambo terkait hasil pemeriksaan terdakwa saat diperiksa oleh mesin poligraf (alat pengukur kejujuran/kebohongan).
JPU bertanya kepada terdakwa Ferdy Sambo mengenai hasil dari pemeriksaan mesin poligraf, dan menanyakan perihal apa yang ditanyakan pada terdakwa ketika mengenakan mesin tersebut.
Baca Juga: Tegas, Bharada E Bantah Keterangan Ferdy Sambo di Hadapan Majelis Hakim: Siap Banyak yang Salah!
"Pernah ga saudara diperiksa dengan alat poligraf?," tanya JPU pada Ferdy Sambo.
"Pernah," jawab Ferdy Sambo.
JPU lanjut bertanya, "pertanyaan apa yang diajukan pada saudara waktu itu, apakah saya bacakan ya. 'Apakah saudara melakukan penembakan terhadap Yosua', jawaban saudara apa?"
Baca Juga: Masih Ada Bansos Set Top Box Gratis dari Kominfo! Cek Penerimanya di Sini Apakah Anda Terdaftar?
"Tidak", ujar Ferdy Sambo menjawab pertanyaan JPU. Kemudian JPU melanjutkan pertanyaannya, "sudahkah hasilnya saudara ketahui?,"
"Sudah," jawab kembali Ferdy Sambo.
JPU lantas mempertanyakan apa yang Ferdy Sambo ketahui tentang hasil dari pemeriksaan mesin poligraf yang ia kenakan ketika menjawab pertanyaan tersebut.
Baca Juga: Bharada E jadi Kambing Hitam Ferdy Sambo? Desak agar Dipecat dari Polri hingga Beda Kesaksian
"Apa hasilnya?," tanya JPU tegas.
"Tidak jujur," jawab Ferdy Sambo
Setelah mendengar jawaban Ferdy Sambo tersebut, JPU langsung mengakhiri sesi sanggahannya, 'terima kasih yang mulia'.
Seakan tidak terima akan hal itu, Ferdy Sambo meminta izin majelis hakim untuk melakukan sanggahan atas pernyataan JPU tersebut, dan mengatakan bahwa dirinya belum selesai menjawab pertanyaan tadi.
Baca Juga: Kekeh Sebut Putri Candrawati Diperkosa Brigadir J, Ferdy Sambo: Tidak Ada Perselingkuhan!
"Yang mulia ini harus di, mohon maaf yang mulia belum selesai saya menjawab. Jadi poligraf itu, setahu saya tidak bisa digunakan dalam pembuktian di persidangan, hanya pendapat saja, ujar Ferdy Sambo menyangkal kesimpulan JPU.
Ferdy Sambo juga menyampaikan kalau seperti itu kesimpulannya, nanti kejadiannya seakan-akan ada ungkapan kalau media mengetahui bahwa dirinya tidak jujur/berbohong.
"Jadi jangan sampai framing ini membuat media mengetahui saya tidak jujur, demikian yang mulia," ucap Ferdy Sambo.
Baca Juga: Sebelum Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Murka: Mana Yoshua?
Majelis hakim merespon sanggahan Ferdy Sambo, dengan mengatakan bahwa masalah penilaian kejujuran nanti biar sepenuhnya jadi urusan majelis***
Sentimen: negatif (66.3%)