Sentimen
9 Des 2022 : 04.01
Informasi Tambahan
Institusi: MUI
Kab/Kota: bandung
Kasus: teror, Bom bunuh diri
Tokoh Terkait
Wapres: Program Deradikalisasi Harus Dievaluasi
9 Des 2022 : 11.01
Views 3
Medcom.id Jenis Media: News
Jakarta: Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyebut upaya pencegahan aksi teror melalui program deradikalisasi harus dievaluasi. Pasalnya, seseorang yang terkena faham radikal tidak mudah untuk dikembalikan menjadi normal.
"Paling tidak ada yang bisa berhasil dan ada yang belum jadi memerlukan proses yang panjang makanya upaya-upaya metode deradikalisasi terus dilakukan pembaruan," ujar Wapres Ma'ruf usai membuka Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) II Majelis Ulama Indonesia (MUI), di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis, 8 Desember 2022.
Ma'ruf juga menyebut seseorang yang telah menjalani deradikalisasi harus mendapat pengawasan dari lembaga terkait. Pasalnya, pengantin bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar sempat mendapatkan program deradikalisasi.
"Ketika melakukan deradikalisasi (harus) melelalui landasan-landasan (yang kuat) kalau perlu (menggunakan) dalil-dalil (untuk) bisa mengubah pandangannya," jelasnya.
Kendati demikian, Wakil Kepala Negara menyadari deradikalisasi merupakan hal tidak mudah dilakukan. Saat ini, pemerintah telah melakukan upaya kontra radikal dengan memberikan edukasi ke masyarakat luas.
Sebelumnya, pelaku bom bunuh diri di Markas Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Agus Sujanto merupakan eks narapidana terorisme yang masih berstatus merah. Setelah bebas dari Lapas Batu Nusakambangan, Agus kembali melakukan aksi teror di Bandung.
Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Irjen Pol Ibnu Suhendra, mengatakan status merah diberikan kepada eks napi terorisme yang menolak program deradikalisasi.
"Pelaku kita berikan deradikalisasi di Nusakambangan, namun pelaku ini menolak untuk menerima program. Kita terus berupaya untuk melakukan pendekatan kepada pelaku. Namun pelaku ketemu saja tidak mau, dikasih program juga menolak, kemudian dilakukan isolasi di dalam penjara Nusakambangan, semua pendekatan dia tolak," ucap Ibnu di Mapolrestabes Bandung, Kamis, 8 Desember 2022.
"Paling tidak ada yang bisa berhasil dan ada yang belum jadi memerlukan proses yang panjang makanya upaya-upaya metode deradikalisasi terus dilakukan pembaruan," ujar Wapres Ma'ruf usai membuka Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) II Majelis Ulama Indonesia (MUI), di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis, 8 Desember 2022.
Ma'ruf juga menyebut seseorang yang telah menjalani deradikalisasi harus mendapat pengawasan dari lembaga terkait. Pasalnya, pengantin bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar sempat mendapatkan program deradikalisasi.
-?
- - - -"Ketika melakukan deradikalisasi (harus) melelalui landasan-landasan (yang kuat) kalau perlu (menggunakan) dalil-dalil (untuk) bisa mengubah pandangannya," jelasnya.
Kendati demikian, Wakil Kepala Negara menyadari deradikalisasi merupakan hal tidak mudah dilakukan. Saat ini, pemerintah telah melakukan upaya kontra radikal dengan memberikan edukasi ke masyarakat luas.
Sebelumnya, pelaku bom bunuh diri di Markas Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Agus Sujanto merupakan eks narapidana terorisme yang masih berstatus merah. Setelah bebas dari Lapas Batu Nusakambangan, Agus kembali melakukan aksi teror di Bandung.
Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Irjen Pol Ibnu Suhendra, mengatakan status merah diberikan kepada eks napi terorisme yang menolak program deradikalisasi.
"Pelaku kita berikan deradikalisasi di Nusakambangan, namun pelaku ini menolak untuk menerima program. Kita terus berupaya untuk melakukan pendekatan kepada pelaku. Namun pelaku ketemu saja tidak mau, dikasih program juga menolak, kemudian dilakukan isolasi di dalam penjara Nusakambangan, semua pendekatan dia tolak," ucap Ibnu di Mapolrestabes Bandung, Kamis, 8 Desember 2022.
(END)
Sentimen: negatif (99.9%)