Sentimen
Negatif (96%)
8 Des 2022 : 23.40
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bangkalan

Kasus: Tipikor, kasus suap, korupsi

KPK Tahan Bupati Bangkalan dan 5 Tersangka Kasus Suap Lelang Jabatan

9 Des 2022 : 06.40 Views 2

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

KPK Tahan Bupati Bangkalan dan 5 Tersangka Kasus Suap Lelang Jabatan

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron. Abdul Latif merupakan tersangka kasus dugaan suap lelang jabatan di lingkup Pemerintahan Kabupaten Bangkalan.

Selain itu, KPK juga menahan lima tersangka lainnya, di antaranya Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Hosin Jamili, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Wildan Yulianto, Kadis Ketahanan Pangan Achmad Mustaqim, Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Salman Hidayat, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kabupaten Bangkalan Agus Eka Leandy.

"Dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian dan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelengara negara atau lelang jabatan di Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa timur," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (8/12/2022) dini hari.

Keenam tersangka tampak mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dengan tangan diborgol dalam konferensi pers pengungkapan kasus tersebut.

Editor : Aditya Pratama

Bagikan Artikel:



Sentimen: negatif (96.6%)