Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Solo
Kasus: pembunuhan, penembakan
Tokoh Terkait
Sidang Kasus Brigadir J: Penasihat Hukum Kuat Ma'ruf Laporkan Hakim Wahyu ke KY
Solopos.com Jenis Media: News
SOLOPOS.COM - Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, Kuat Ma'ruf berjalan keluar ruangan usai mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (26/10/2022). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay - wsj.)
Solopos.com, JAKARTA — Tim penasihat hukum terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yaitu Kuat Ma’ruf, melaporkan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso ke Komisi Yudisial (KY).
Penasihat hukum Kuat Ma’ruf, Irwan Irawan, melaporkan hakim Wahyu Iman yang menyidangkan perkara penembakan Brigadir J ke KY terkait kode etik dalam persidangan.
PromosiAngkringan Omah Semar Solo: Spot Nongkrong Unik Punya Menu Wedang Jokowi
“Kaitannya dengan kode etik karena dalam beberapa persidangan pemeriksaan saksi banyak kalimat-kalimat ketua majelis yang sangat tendensius kami lihat,” ujar Irwan kepada wartawan, Kamis (8/12/2022).
Juru Bicara Komisi Yudisial, Miko Ginting, membenarkan bahwa penasihat hukum terdakwa Kuat Ma’ruf melaporkan hakim Wahyu Imam. Dia menjelaskan bahwa pihaknya akan memverifikasi laporan tersebut.
“Benar yang bersangkutan melalui kuasa hukumnya mengajukan laporan terhadap ketua majelis kepada Komisi Yudisial,” kata Miko saat dikonfirmasi, Kamis (8/12/2022).
Baca Juga : Momen Terdakwa Bharada E, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal Bertemu di Ruang Sidang
Miko menyebut bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap pelanggaran etik dan perilaku hakim. Perjalanan sidang tidak akan terganggu meski laporan tetap berjalan.
“Yang pasti, Komisi Yudisial akan memeriksa laporan ini secara objektif,” tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Penasihat Hukum Kuat Ma’ruf Laporkan Ketua Majels Hakim Sidang Brigadir J ke Komisi Yudisial
Sentimen: positif (80%)