Sentimen
Negatif (92%)
8 Des 2022 : 14.48

Akademisi Sebut Pengesahan RKUHP Indikasikan Rezim Tak Punya Telinga, Gigin Berikan Komentar Menohok

8 Des 2022 : 21.48 Views 3

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Akademisi Sebut Pengesahan RKUHP Indikasikan Rezim Tak Punya Telinga, Gigin Berikan Komentar Menohok

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Pengsahan Rancangan Kitan Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi Undang-Undang menuai sorotan publik.

Sejumlah akademisi mengkritik keras pengesahan tersebut. Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah mengungkapkan, pengesahan tersebut mengindikasikan rezim yang tidak punya telinga, karena tidak mendengar pendapat publik.

Padahal, penolakan terhadap pasal bermasalah dalam RKUHP beberapa tahun terakhir, santer mendapat penolakan dari masyrakat.

Merespon hal itu, pengamat kebijakan publik Gigin Praginanto turut menimpali pernyataan tersebut.

Menurutnya, andai saja rezim mendengar suara masyarakat, maka hal-hal subtansial seperti kesejahteraan sudah terlaksana.

“Kalau punya telinga kesejahteraan sudah merata, investasi tumbuh subur, utang sudah dilunasi, gak ada proyek mercusuar, beban hidup masyarakat makin ringan,” ungkapnya, dikutip Fajar.co.id dari cuitan Twitter, Rabu (7/12/2022).

Diketahui, DPR pada Selasa (6/12) kemarin resmi mengesahkan RKUHP menjadi Undang-Undang.
(Arya/Fajar)

Sentimen: negatif (92.8%)