Sentimen
Negatif (99%)
8 Des 2022 : 09.49
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung

Kasus: teror, Bom bunuh diri

Aksi Teror tidak Bisa Ditoleransi

8 Des 2022 : 09.49 Views 4

Mediaindonesia.com Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional

Aksi Teror tidak Bisa Ditoleransi

PEMERINTAH mengecam keras aksi teror yang baru saja terjadi di Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12). Apapun alasannya, tindakan kejahatan itu sama sekali tidak dibenarkan.

“Pemerintah mengecam keras tindakan teror apapun motifnya karena bertentangan dengan nilai kemanusiaan. Tindakan ini jelas tidak bisa ditoleransi, apapun alasannya,” ujar Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani kepada wartawan, Rabu (7/12).

Ia pun memastikan aparat penegak hukum yang terdiri dari Densus 88 Polri dan unsur intelijen negara lainnya telah bergerak melakukan pendalaman atas kejadian tersebut.

“Aparat sedang melakukan pendalaman peristiwa dan akan melakukan proses penegakan hukum," tutur Jaleswari.

Baca juga: Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar Bandung Tewaskan 1 Orang

Pemerintah, sambungnya, juga akan menanggung biaya perawatan para korban luka akibat bom bunuh diri dan akan segera memperbaiki kantor polisi yang rusak.

“Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak panik dan tetap beraktivitas normal,“ ucapnya.

Berdasarkan informasi awal, pelaku diduga kuat merupakan bagian dari jaringan terorisme lama yang menolak demokrasi dan hukum modern seperti KUHP.

Menurut Jaleswari, pengesahan KUHP sudah melalui mekanisme DPR yang demokratis dan disetujui rakyat. Sekalipun ada penolakan atau ketidaksetujuan, itu seharusnya dilakukan melalui mekanisme yang demokratis yang telah disediakan.(OL-5)

Sentimen: negatif (99.8%)