Sentimen
Negatif (98%)
8 Des 2022 : 05.36
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bangkalan

Kasus: korupsi

KPK Tahan Bupati Bangkalan Abdul Latif, Tersangka Suap Jual Beli Jabatan

8 Des 2022 : 12.36 Views 2

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

KPK Tahan Bupati Bangkalan Abdul Latif, Tersangka Suap Jual Beli Jabatan

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron sebagai tersangka. Dia diduga terlibat tindak pidana suap terkait lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur.

Ketua KPK Firli Bahuri menyebut pengusutan kasus yang menjerat Abdul Latif ini dimulai dari laporan yang dilayangkan masyarakat. KPK kemudian mengumpulkan informasi dan data terkait kasus ini.

"Sehingga ditemukan adanya peristiwa pidana berdasarkan adanya bukti permulaan yang cukup maka KPK melakukan penyelidikan dan penyidikan guna mencari dan mengumpulkan keterangan serta bukti-bukti sehingga membuat terangnya peristiwa pidana dan menemukan serta mengumumkan tersangka," ujar Firli dalam jumpa pers, Kamis (8/12/2022) dinihari.

Selain Abdul Latif, KPK juga menjerat lima tersangka lainnya, yakni Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Kabupaten Bangkalan Agus Eka Leandy (AEL), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangkalan Wildan Yulianto (WY).

Kemudian Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bangkalan Achmad Mustaqim (AM), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangkalan Hosin Jamili (HJ), dan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan Salman Hidayat (SH).

Sepanjang tahun 2018, KPK telah melakukan OTT terhadap 19 kepala daerah.

Sentimen: negatif (98.8%)