Sentimen
Negatif (100%)
8 Des 2022 : 05.20
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Samarinda

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Hendra Kurniawan

Hendra Kurniawan

Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Ismail Bolong

Ismail Bolong

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat

Pengacara Sebut Ismail Bolong Tersangka dan Ditahan

8 Des 2022 : 12.20 Views 3

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

Pengacara Sebut Ismail Bolong Tersangka dan Ditahan
Jakarta: Johannes L Tobing, pengacara Ismail Bolong, mengatakan kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) yang menyeret sejumlah petinggi Polri. Penetapan tersangka dilakukan usai menjalani pemeriksaan pada Rabu dini hari, 7 Desember 2022.
 
"Perlu kita sampaikan IB (Ismail Bolong) sudah resmi jadi tersangka dan secara ini juga kami menyampaikan pak IB sudah resmi ditahan," kata Johannes di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 7 Desember 2022.
 
Johannes mengatakan kliennya ditahan sejak Rabu dini hari pukul 01.45 WIB. Dia keberatan dengan penetapan tersangka yang dilakukan usai gelar perkara pada Jumat, 2 Desember 2022 itu. Menurut dia, kliennya baru dua kali tidak menghadiri pemeriksaan. Sejatinya, kata dia, Ismail diperiksa terlebih dahulu sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
 
"Tentu kan harus diperiksa, menurut mereka sudah digelar saya tanya ini kan masih diperiksa kenapa kok sudah jadi tersangka. Mereka sampaikan bahwa sudah digelar perkara, ketika saya juga mempersoalkan itu mereka bilang ini adalah kewenangan dari penyidik. Ketika di titik itu ya sudah," ungkap Johannes.

-?

- - - -
Ismail Bolong dua kali mangkir panggilan pemeriksaan. Terkahir, pada Senin, 29 November 2022. Dia tidak datang dengan alasan sakit dan stres karena berita tambang ilegal viral.
 
Kemudian, polisi memeriksa anak dan istri dari Ismail Bolong. Anak Ismail Bolong ialah sebagai direktur utama (dirut) perusahaan tambang batu bara ilegal tersebut. Sedangkan, istri dari Ismail Bolong berperan untuk melakukan transaksi.
 
Polri juga menggelar perkara pada Jumat, 2 Desember 2022. Namun, Hasilnya belum diungkap ke publik. Polisi berjanji akan menyampaikan secara komprehensif melalui konferensi pers.
 
"Gelar perkara sudah kita lakukan, untuk kepentingan investigasi lebih lanjut saya minta rekan-rekan wartawan agar bersabar. Nanti detailnya pasti akan kami infokan ke publik," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto, Jumat, 2 Desember 2022.
 
Ismail Bolong ramai diperbincangkan usai menuding Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menerima suap dalam koordinasi tambang ilegal itu. Purnawirawan berpangkat ajun inspektur polisi satu (aiptu) itu membuat video testimoni yang menyebut Agus menerima setoran uang Rp6 miliar dari seorang pengusaha untuk mengamankan tambang ilegal di Kaltim.
 
Belakangan, Ismail Bolong membantah tudingan itu. Dalam bantahannya, mantan Anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda itu pun mengaku tak mengenal Agus.
 
Dia justru melontarkan tuduhan ke Agus atas tekanan dari eks Karo Paminal Divisi Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan. Hendra kini menjadi terdakwa dalam kasus pelanggaran etik penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
 
Setelah kasus mencut, beredar dokumen laporan hasil penyelidikan (LHP) Divisi Propam Polri soal adanya penambangan batu bara ilegal di wilayah Polda Kaltim. Dalam temuan itu, diduga terjadi pelanggaran atau penyimpangan anggota Polri dan pejabat utama Polda Kalimantan Timur.
 
Salah satu nama yang disebut-sebut diduga menerima uang koordinasi kegiatan penambangan batu bara ilegal adalah Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Laporan hasil penyelidikan itu bernomor: R/1253/WAS.2.4/2022/IV/DIVPROPAM, tanggal 7 April 2022. Dokumen LHP itu diserahkan Ferdy Sambo ke Kapolri saat menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
 

(ADN)

Sentimen: negatif (100%)