Sentimen
Positif (100%)
7 Des 2022 : 13.33
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Tokoh Terkait

Indonesia-Selandia Baru Bahas Kerja Sama Jaminan Produk Halal

7 Des 2022 : 20.33 Views 2

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Indonesia-Selandia Baru Bahas Kerja Sama Jaminan Produk Halal

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) membahas kerja sama terkait jaminan produk halal (JPH) dengan Selandia Baru, dalam kunjungan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi ke negara tersebut.

Pembahasan terkait kerja sama ini menjadi salah satu topik pembicaraan dalam pertemuan Wakil Menteri Agama dengan Menteri Pertanian Selandia Baru Hon Damien O’Connor, dalam kunjungannya pada 2-6 Desember 2022.

Pembahasan kerja sama juga dilakukan mengingat Indonesia ingin menjadi pemimpin industri halal global pada 2024.

Baca juga: Wapres Minta BPJPH Jemput Bola Bantu UMKM Dapatkan Sertifikat Halal

“Kita berharap, kedua negara dapat segera menindaklanjuti pembicaraan yang telah dilakukan menjadi perjanjian kerja sama yang lebih konkret,” ungkap Zainut Tauhid setibanya dari Selandia Baru, dikutip dari siaran pers, Rabu (7/12/2022).

Menurut dia, banyak peluang kerja sama jaminan produk halal yang dapat dilakukan dengan Selandia Baru, di antaranya terkait pasokan daging halal.

Di sana, banyak pula tenaga profesional Juru Sembelih Halal (Juleha) yang berasal dari Indonesia.

Baca juga: Canda Wapres Saat Diperkenalkan Produk Kain Kafan Halal

"Seperti diketahui, Selandia Baru selama ini menjadi salah satu negara pemasok daging halal. Sebagai negara dengan penduduk mayoritas beragama Islam, maka pasokan daging halal tentunya menjadi kebutuhan Indonesia,” ujar Zainut.

Selanjutnya ia berharap, kerja sama jaminan produk halal yang dilakukan dapat memberikan keuntungan bagi dua negara.

"Kami berharap, kerja sama dan kemitraan ini didasarkan pada azas saling menguntungkan dan menghormati kedaulatan serta integritas wilayah negara masing-masing," ujar Wamenag.

Baca juga: Buka Forum H20, Wapres: Kerja Sama Terkait Jaminan Produk Halal Sebuah Keniscayaan

Akreditasi 3 lembaga halal Selandia Baru

Dalam kunjungan kerjanya, Tim Asesor BPJPH juga melakukan asesmen terhadap tiga lembaga halal yang ada di Selandia Baru, yaitu Halal Conformity Service (HCS), New Zealand Islamic Development Trust (NZIDT), dan The Federation of Islamic Associations of New Zealand (FIANZ).

Proses asesmen ini penting untuk dilakukan untuk memastikan standar yang digunakan lembaga halal Selandia Baru sama dengan Indonesia.

Nantinya bila sudah ada lembaga yang memenuhi syarat dan standar Indonesia terkait jaminan produk halal, pengusaha ekspor dari Selandia Baru tidak perlu repot untuk mensertifikasi halal produknya dan bisa masuk ke pasar Indonesia.

Baca juga: Wapres: Kegemaran terhadap Produk Halal Bukan Lagi Berlandaskan Ajaran Agama

"Asesmen dilakukan untuk memberikan saling pengakuan dan keberterimaan terhadap produk halal di kedua negara," ungkap Zainut.

-. - "-", -. -

Sentimen: positif (100%)