Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Tak Terima Dipecat dari Polri, Hendra Kurniawan akan Melawan Secara Hukum
Keuangan News Jenis Media: Nasional
KNews.id-Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice Hendra Kurniawan tidak terima dipecat dari Polri. Hendra mengajukan banding atas putusan sidang Komisi Kode Etik Polri Oktober lalu.
Hal itu disampaikan Hendra saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (6/12).
Dalam sidang ini majelis hakim menanyakan sanksi yang diterima Hendra atas dugaan perbuatan perintangan penyidikan terkait kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sentimen: negatif (78%)