Sentimen
Positif (99%)
7 Des 2022 : 17.47
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Honda

BUMN: BRI, PT PAL Indonesia

Club Olahraga: Persebaya

Kab/Kota: bandung, Cimahi, Surabaya

Partai Terkait

Jadi Panglima TNI, Yudo Margono Dihadapkan Sejumlah PR

7 Des 2022 : 17.47 Views 12

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Jadi Panglima TNI, Yudo Margono Dihadapkan Sejumlah PR

PIKIRAN RAKYAT - Laksamana Yudo Margono telah dipilih menjadi Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) menggantikan Jenderal Andika Perkasa.

Mengenai terpilihnya Yudo Margono sebagai Panglima TNI, Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan memberikan pandangannya.

Menurut Farhan, Yudo Margono memiliki beberapa pekerjaan rumah atau PR yang menantinya ketika mengemban tugas.

Meski masa jabatannya sebagai Panglima TNI hanya setahun, diharapkan Yudo Margono mampu menyelesaikan PR yang ada.

Baca Juga: Link Live Streaming Indosiar, Siaran Langsung Persebaya Surabaya vs Barito Putera di BRI Liga 1

"Ada tugas besar Panglima, itu tidak ringan. Salah satunya memenuhi Minimum Essential Force (MEF) 2024 dengan target 60 persen," kata Farhan dalam keterangan pers rilis yang diterima awak media, Senin, 5 Desember 2022.

MEF adalah upaya memodernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI.

Guna mendukung peremajaan alutsista di tubuh TNI, pemerintah memberikan dukungan dengan menganggarkan Rp134,32 triliun untuk 2023.

"Soal belanja, Kementerian Pertahanan punya kemampuan itu. Tapi apakah ini bisa direncanakan dengan baik," ujar Farhan dilaporkan laman resmi DPR.

Baca Juga: Penjualan Honda WR-V Nyaris Mencapai Target, Spek Tertinggi jadi Primadona

Legislator Fraksi Partai NasDem itu mencontohkan rencana Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang hendak membeli sebuah kapal perang Fregat buatan Prancis. Kapal mahal itu juga dipakai Rusia saat menyerang Ukraina.

Namun, Ukraina berhasil menenggelamkan Fregat dengan torpedo dari kapal selamnya. Lantas, PT PAL Indonesia membuat kajian terkait hal tersebut. Hasilnya, anggaran untuk membeli sebuah Fregat bisa dipakai untuk membuat 20 kapal selam berukuran kecil.

Anggota DPR RI Dapil Jawa Barat I (Kota Bandung dan Kota Cimahi) itu menyebut, PR lainnya ialah membuat program pertahanan terukur.

Baca Juga: RKUHP Disahkan Jadi Undang-undang, Menkumham: Daripada Pakai KUHP Belanda

"Ada lagi masalah kesejahteraan prajurit. Tidak usah jauh-jauh, meningkatkan uang makan dari Rp7.500 per hari menjadi Rp15 ribu," tutur Farhan.

Farhan mengajak seluruh pihak membayangkan fenomena tersebut. Tentara yang menjadi penjaga Tanah Air hanya menerima uang makan harian di bawah Rp10 ribu.

"Kita mesti mencari cara untuk meningkatkan (anggarannya). Kesulitannya adalah meyakinkan Kementerian Keuangan untuk mengalokasikan anggaran itu," tuturnya.***

Sentimen: positif (99.6%)