Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Kab/Kota: bandung
Kasus: Teroris, Bom bunuh diri
Tokoh Terkait
Jejak Agus Jarno Napiter Kasus Bom Cicendo Baru Setahun Bebas, Akhiri Hidup di Polsek Astana Anyar
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, BANDUNG- Pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat merupakan napi kasus terorisme.
Pelaku bernama Agus Jarno atau Agus Muslim pernah divonis 4 tahun penjara dan ditahan di LP Nusakambangan.
“Dari hasil pemeriksaan siidk jari identik menyebutkan bahwa identias pelaku adalah Agus Jarrno atau Agus muslim, pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo dan dihukum 4 tahun penjara,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Rabu (7/12/2022.
Menurut Sigit, yang bersangkutan baru bebas pada bulan Agustus 2021 lalu, namun karena mempunyai pemahaman garis keras yang bersangkutan kembali berulah.
“Dia bebas antara Agustus lalu,” ujarnya.
BACA : Identitas Pelaku Bom Bunuh Diri Bandung Diungkap Kapolri, Eks Nusakambangan Agus Jarno Baru Bebas September
Selain itu, Jenderal Sigit menuturkan, yang bersangkutan merupakan kelompok teroris jaringan JAD.
“Pelaku terafiliasia dengan kelompok JAD Bandung,”ujarnya.
Diketahui, ledakan bom bunuh diri terjadi pi Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022) sekitar pukul 08.20 WIB.
Informasi yang didapat dari kepolisian, awalnya pelaku bom bunuh diri masuk ke dalam kantor Mapolsek, dengan membawa sebuah tas.
Saat itu, anggota Polsek Astana Anyar sedang menggelar apel pagi masuk kantor.
Lalu tiba-tiba saja sebuah ledakan besar terjadi. Pelaku yang membawa tas berisi bom tersebut langsung tewas di lokasi kejadian dengan kondisi badan terpisah-pisah. (Firdausi/pojoksatu)
Sentimen: negatif (94.1%)