Sentimen
Negatif (98%)
7 Des 2022 : 16.59
Partai Terkait
Tokoh Terkait

Pemilu 2024 Berpotensi Cacat Hukum, Partai Masyumi Daftarkan Judicial Review ke MA

7 Des 2022 : 23.59 Views 3

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

Pemilu 2024 Berpotensi Cacat Hukum, Partai Masyumi Daftarkan Judicial Review ke MA

6 Desember 2022 22:18 WIB

Pemilu 2024 jika dipaksakan untuk diselenggarakan akan menimbulkan masalah besar bagi bangsa

JAKARTA, JITUNEWS.COM- Partai Masyumi mendaftarkan permohonan ke Mahkamah Agung (MA) mengenai Judicial Review Peraturan KPU No. 4 Tahun 2022 yang bertentangan dengan Undang-undang No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Ketua Umum Partai Masyumi, Ahmad Yani mengatakan bahwa pemilu 2024 jika dipaksakan untuk diselenggarakan akan menimbulkan masalah besar bagi
bangsa karena legalitas Pemilu akan dipermasalahkan dikemudian hari.

Menurutnya ada hal mendasar yang substansial yang bisa mengganggu perjalanan demokrasi Indonesia kedepan.

Sebut Lebih Baik Nomor Urut Partai di Pemilu Diundi, Ini yang Dikhawatirkan PPP

“KPU RI dengan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) yang tidak diatur dalam UU No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum telah melakukan perampasan Hak Konstitusional Partai Politik yang telah mendaftar secara resmi untuk menjadi Peserta Pemilu 2024," ujarnya di Jakarta, Selasa (6/12/2022).

Menurutnya selama KPU RI tidak memisahkan antara tahapan pendaftaran dan verifikasi maka Pemilihan Umum tidak dapat dilakukan Jujur, Adil dan Berintegritas.

"Tahapan Pemilihan Umum ini harus ditinjau kembali dan semua
persoalan'persoalan KPU harus dituntaskan terlebih dahulu, baik yang terkait dengan aspek kelembagaannya maupun aspek individu komisionernya," kata Yani.

“Resiko Pemilihan Umum yang cacat hukum dan tidak Jujur dan Adil perlu dicegah," pungkasnya.

Usul Hak Pilih ASN di Pemilu Dihapus, Mardani PKS Beberkan Alasannya

Sentimen: negatif (98.8%)