Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Semarang, Bandar Lampung
Kasus: Tipikor, korupsi
Tokoh Terkait
KPK Panggil Anggota DPR Aryanto Munawar dan Bupati Lampung Barat jadi Saksi Dugaan Suap Rektor Unila
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dapil Lampung, Aryanto Munawar dan Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, keduanya dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dugaan suap penerimaan mahasiswa baru yang menjerat Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (7/12/2022).
Baca juga: PDI-P Nilai Utut Tak Terlibat Gratifikasi, Justru Hendak Bantu Anak Staf Masuk Unila
Selain dua pejabat tersebut, KPK juga memanggil seorang pegawai negeri sipil (PNS) bernama Bustomy.
Sebagaimana diketahui, KPK terus melanjutkan penyidikan dugaan suap yang menjerat Karomani. Dalam beberapa waktu terakhir, lembaga antirasuah itu memanggil sejumlah pejabat baik eksekutif maupun legislatif.
Mereka yang dipanggil antara lain, anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto, dari Fraksi PKB Muhammad Kadafi, dan dari Fraksi Nasdem Tamanuri.
Kepada Utut dan Tamanuri, penyidik mendalami dugaan ‘penitipan’ calon mahasiswa baru Unila melalui orang kepercayaan Karomani agar diluluskan.
“Di samping itu didalami lebih lanjut terkait dugaan penyerahan uang untuk tersangka Karomani,” kata Ali, Jumat (25/11/2022).
Selain anggota dewan, KPK juga memanggil Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad dan Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo.
ANTARA FOTO/Ardiansyah/YU Rektor nonaktif Universitas Negeri Lampung Karomani memberikan keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Bandarlampung, Lampung, Rabu (30/11/2022).Kemudian, mantan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN juga dipanggil penyidik untuk diperiksa di Mapolresta Bandar Lampung.
Kepada Musa Ahmad, penyidik mendalami dugaan permintaan sejumlah uang dari Karomani untuk meloloskan mahasiswa baru.
Sementara, kepada Herman HN, penyidik mendalami dugaan penitipan mahasiswa baru yang diluluskan di Fakultas Kedokteran, Unila.
Selain para pejabat tersebut, nama Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) juga terseret.
Baca juga: Zulkifli Hasan: Saya Enggak Punya Keponakan Daftar di Unila
Dalam persidangan terdakwa penyuap kasus ini, Andi Desfiandi, Karomani menyebut Zulhas menitipkan satu orang berinisial ZAG untuk diloloskan di Fakultas Kedokteran.
"Zulkifli Hasan ikut menitipkan satu orang untuk diloloskan menjadi mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Lampung," kata Karomani saat menjadi saksi kasus dugaan suap untuk terdakwa Andi Desfiandi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung, Rabu (30/11/2022), dikutip dari Antara.
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu kemudian membantah menitipkan keponakannya ke Karomani. Zulhas mengaku tidak memiliki keponakan yang sedang menempuh kuliah.
Baca juga: Karomani Diduga Tawarkan Jasa Mudahkan Calon Mahasiswa Lulus Masuk Unila Lewat Orang Kepercayaan
"Tidak punya keponakan yang kuliah, tidak punya keponakan yang namanya itu, tidak ada saudara yang daftar kuliah di Unila," kata Zulkifli Hasan usai kunjungan di Pasar Rasamala, Kota Semarang, Jateng, Jumat (2/12/2022) seperti ditulis Antara.
-. - "-", -. -Sentimen: negatif (99.5%)