Sentimen
Positif (93%)
7 Des 2022 : 14.52
Informasi Tambahan

BUMN: PT PAL Indonesia

Kab/Kota: bandung, Cimahi

Partai Terkait

DPR Setujui Yudo Margono Jadi Panglima TNI, Farhan Beri Catatan Soal Uang Makan Tentara

7 Des 2022 : 21.52 Views 2

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

DPR Setujui Yudo Margono Jadi Panglima TNI, Farhan Beri Catatan Soal Uang Makan Tentara

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono telah disetujui oleh Komisi I DPR RI untuk menjadi Panglima TNI menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa.

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi NasDem Muhammad Farhan menyebut Panglima TNI terpilih, Laksamana Yudo Margono, memiliki sejumlah pekerjaan rumah (PR) di depan mata.

Yudo diharapkan mampu menunaikan tugas itu meski masa jabatannya hanya sekitar satu tahun.

"Ada tugas besar Panglima, itu tidak ringan. Salah satunya memenuhi Minimum Essential Force (MEF) 2024 dengan target 60 persen," kata Farhan dalam keterangannya, Senin (5/12/2022), dikutip laman DPR.

MEF adalah upaya memodernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI.

Pemerintah pun berusaha mendukung upaya itu dengan menganggarkan Rp134,32 triliun untuk 2023.

“Soal belanja, Kementerian Pertahanan punya kemampuan itu. Tapi apakah ini bisa direncanakan dengan baik,” ujar Farhan.

Legislator Fraksi Partai NasDem itu mencontohkan rencana Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang hendak membeli sebuah kapal perang Fregat buatan Prancis. Kapal mahal itu juga dipakai Rusia saat menyerang Ukraina.

Namun, Ukraina berhasil menenggelamkan Fregat dengan torpedo dari kapal selamnya.

Lantas, PT PAL Indonesia membuat kajian terkait hal tersebut. Hasilnya, anggaran untuk membeli sebuah Fregat bisa dipakai untuk membuat 20 kapal selam berukuran kecil.

Anggota DPR RI Dapil Jawa Barat I (Kota Bandung dan Kota Cimahi) itu menyebut, PR lainnya ialah membuat program pertahanan terukur.

“Ada lagi masalah kesejahteraan prajurit. Tidak usah jauh-jauh, meningkatkan uang makan dari Rp7.500 per hari menjadi Rp15 ribu,” tutur Farhan.

Farhan mengajak seluruh pihak membayangkan fenomena tersebut. Tentara yang menjadi penjaga Tanah Air hanya menerima uang makan harian di bawah Rp10 ribu.

“Kita mesti mencari cara untuk meningkatkan (anggarannya). Kesulitannya adalah meyakinkan Kementerian Keuangan untuk mengalokasikan anggaran itu,” tandasnya. (selfi/fajar)

Sentimen: positif (93.4%)