Sentimen
Positif (49%)
7 Des 2022 : 04.40
Informasi Tambahan

Institusi: Paspampres

Danpaspampres Buka Suara Soal Mayor Inf Bagas Firmasiaga Lakukan Pemerkosaan Pada Letda Caj GER

7 Des 2022 : 11.40 Views 2

Fin.co.id Fin.co.id Jenis Media: Nasional

Danpaspampres Buka Suara Soal Mayor Inf Bagas Firmasiaga Lakukan Pemerkosaan Pada Letda Caj GER

Reporter: Gatot Wahyu|

Editor: Gatot Wahyu|

Senin 05-12-2022,23:05 WIB

Danpaspampres Marsma Wahyu Hidayat Sudjarmiko-ist-net

JAKARTA, FIN.CO.ID - Komandan Paspampres (Danpaspampres) Marsda Wahyu Hidayat Sudjatmiko buka suara soal kasus pemerkosaan yang dilakukan anak buahnya.

Diketahui perwira Paspampres Mayor Inf Bagas Firmasiaga diduga melakukan pemerkosaan terhadap anggota Kostrad Letda Caj GER saat pengamanan KTT G20 di Bali.

Danpaspampres Marsda Wahyu Hidayat menegaskan bahwa kasus tersebut akan diusut hingga tuntas.

Ditegaskannya, dirinya akan menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada POM TNI. 

BACA JUGA:Soal Pemerkosaan Anggota Paspampres Mayor Inf Bagas Firmasiaga Terhadap Anggota Kostrad, DPR Buka Suara

“Nanti biar hukum yang memutuskan. Sekarang sudah ditahan sambil menunggu proses hukum,” ujarnya dikutip Senin, 5 Desember 2022.

Sebelumnya Jenderal Andika Perkasa membenarkan peristiwa pemerkosaan yang dilakukan Mayor Infantri BF terhadap anggota Kostrad Letda Caj (K) G.

“Jadi, kalau enggak salah sidiknya di Makassar karena korban ini bagian dari Divisi 3/Kostrad, tetapi akan diambil alih oleh Puspom TNI karena pelaku kan Paspampres,” katanya Jenderal Andika, pada Kamis, 1 Desember 2022.

Ditegaskan Andika, Mayor BF sudah berstatus tersangka. Selain itu, Andika memastikan pelaku telah dipecat dari TNI. 

BACA JUGA:Kapuspen TNI Ungkap Kondisi Prajurit Wanita Korban Perkosaan Perwira Paspampres Mayor Inf Bagas Firmasiaga

“Satu, itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada. Kedua, adalah dilakukan sesama keluarga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja, maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus,” tegas Andika.

Sedangkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengaku geram atas peristiwa yang dilakukan anggota Paspampres Mayor Inf Bagas Firmasiaga (BF).

Mantan Panglima TNI itu menegaskan anggota Paspampres Mayor Inf BF akan mendapat sanksi tegas sesuai hukum yang ada.

BACA JUGA:Berawal dari Sini, Skandal Pemerkosaan Perwira Paspampres Mayor Inf Bagas Firmasiaga Terhadap Letda Caj GER

Sumber:

Sentimen: positif (49.2%)