Sentimen
Negatif (100%)
7 Des 2022 : 04.32
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Honda

Kab/Kota: Surabaya, Rembang, Madura

Kasus: pencurian, curanmor

Curi Motor di Jalan Rembang, Residivis Ditangkap Lagi

7 Des 2022 : 04.32 Views 3

Infosurabaya.id Infosurabaya.id Jenis Media: News

Curi Motor di Jalan Rembang, Residivis Ditangkap Lagi

SURABAYA – Meski sudah dua kali masuk penjara, SA tidak jera. Lelaki 23 tahun, warga Jalan Kalimas Baru, Surabaya, itu ditangkap Unit Reskrim Polsek Bubutan setelah mencuri sepeda motor di Jalan Rembang, Surabaya.

Aksi tersangka saat mencuri sepeda motor korban Honda Scoopy ini terekam kamera pengawas (CCTV) sehingga bisa dideteksi polisi. Ternyata SA sudah beraksi di lima lokasi bersama dua temannya.

Penangkapan tersangka SA bermula ketika polisi mendapat laporan pencurian sepeda motor di Jalan Rembang, Surabaya. Nah, polisi menyelidiki ke lokasi dan menemukan rekaman kamera pengawas. Setelah diselidiki, ada kesamaan ciri-ciri pelaku dengan salah seorang residivis kasus curanmor yang sudah bebas.

“Dari situ kami lakukan penyelidikan. Tersangka digerebek di Jalan Tidar,” jelas Kanitreskrim Polsek Bubutan Ipda Vian, Selasa (6/12).

Hasil interogasi ternyata benar. Tersangka mengakui sudah mencuri sepeda motor di Jalan Rembang. Pria muda itu residivis kasus yang sama. Ia pernah ditahan pada 2016 dan 2020 lalu. Ia juga mengaku melakukan pencurian motor di empat lokasi lain, yaitu di Dupak Baru, Asem Jaya, Kedung Anyar, dan Jalan Asemrowo.

“Di empat lokasi lain, ia mencuri sepeda motor Honda Beat. Kami sudah dapat laporan polisinya,” jelas Vian.

Kepada polisi, tersangka mengaku beraksi bersama temannya. Ada dua teman tersangka yang biasa diajak dan hingga saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Lelaki yang memiliki tato di dadanya ini juga menyebut eksekutor atau pemetik selalu bergantian.

“Eksekutor gantian. Kadang tersangka, kadang temannya. Modusnya menggunakan kunci T,” tutur Vian.

Sepeda motor curian langsung dikirim ke Madura. Biasa laku sekitar Rp 2,5 juta sampai Rp 5 juta per unit. Kemudian, hasilnya dibagi rata. “Kami masih mencari keberadaan motor korban dan motor yang digunakan sarana oleh tersangka,” terangnya. (gun/rek)

👆🏽PROMO GRATIS👆🏽

Sentimen: negatif (100%)