Sentimen
Positif (93%)
7 Des 2022 : 02.07
Informasi Tambahan

BUMN: BRI

Kab/Kota: Tangerang, Pandeglang, Serang, Cilegon

Tokoh Terkait

Pj Gubernur Banten Janjikan UMK 5 Daerah Ini Naik Sesuai Permintaan Buruh

7 Des 2022 : 02.07 Views 2

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

Pj Gubernur Banten Janjikan UMK 5 Daerah Ini Naik Sesuai Permintaan Buruh

Serang -

Massa dari berbagai aliansi buruh se-Banten yang melakukan aksi di depan pendopo gubernur Banten dijanjikan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2023 sesuai permintaan. Pj Gubernur menyepakati UMK beberapa daerah naik sesuai dengan rekomendasi yang diusulkan Pemkab dan Pemkot.

Beberapa perwakilan buruh sempat diterima oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar di rumah dinasnya di Jalan Veteran, Kota Serang. Kurang lebih pukul 22.00 WIB, perwakilan buruk menyampaikan hasil pertemuan ke massa aksi yang berada di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) di Jalan Syekh Nawawi Al Bantani.

Perwakilan buruh Intan Indria Dewi menyampaikan ke massa buruh bahwa ada 5 kabupaten kota yang disepakati oleh Pj Gubernur yang naiknya sesuai permintaan buruh dan sesuai dengan rekomendasi bupati wali kota. Kelima daerah itu adalah Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kota Serang, Kabupaten Serang, Lebak.

-

-

"Sudah lima kota kabupaten yang sesuai dengan rekomendasi bupati dan wali kota," kata Intan, Selasa (6/12/2022).

Sedangkan tiga daerah yang masih dikaji nilainya adalah untuk Kabupaten Tangerang, Pandeglang dan Kota Cilegon. Meski sudah ada janji itu, ia meminta buruh untuk tetap bertahan sampai dengan turun SK yang ditandatangani oleh Pj GUbernur Al Muktabar.

Berdasarkan rekomendasi bupati wali kota se-Banten, usulan kenaikan UMK sendiri bervariatif. Untuk Kota Tangerang rekomendasi kenaikan UMK untuk 2023 adalah 7,48 persen, Kota Cilegon naik 9,50 persen, Kabupaten Lebak Rp 3 juta, Kabupaten Serang 6,59 persen.

Kemudian Kabupaten Tangerang 7,48 persen, Kabupaten Pandeglang Rp 3 juta, Kota Tangerang Selatan 6,34 persen dan Kota Serang 6,24 persen.

Intan mengatakan, yang belum disepakati adalah Cilegon, Pandeglang dan Kabupaten Tangerang. Pertimbangan yang disampaikan gubernur katanya salah satunya adalah soal pertumbuhan ekonomi.

"Tapi angkanya belum pasti karena belum mendapatkan SK," pungkasnya.

Massa buruh sendiri pantauan detikcom di depan KP3B masih bertahan hingga pukul 22.30 WIB. Mereka akan bertahan hingga pukul 00.00 WIB untuk memastikan SK ditandatangani oleh Pj Gubernur Banten.

(bri/isa)

Sentimen: positif (93.4%)