Saksi Agus Nur Patria Bela Hendra Kurniawan di Hadapan Hakim
7 Des 2022 : 02.02
Views 2
Medcom.id Jenis Media: News
Jakarta: Saksi Agus Nur Patria membela saksi Hendra Kurniawan di hadapan majelis hakim terkait viralnya video Hendra Kurniawan melarang keluarga mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mendokumentasikan dan membuka peti jenazah almarhum Yosua.
Agus mengatakan, kejadian dalam video viral yang menggambarkan keluarga Brigadir J menangis di depan Peti jenazah itu tidak benar.
"Videonya tidak seperti itu yang mulia. Saya sudah mendampingi Pak Hendra dari 2016 dan pada saat di Jambi itu baru saya melihat Pak Hendra secara sopan menyampaikan ke pihak keluarga," ungkap Saksi Agus Nur Patria, di Pengadilan Negeri Jaksel, Selasa, 6 Desember 2022.
Hal tersebut disampaikan Hendra Kurniawan saat memberi kesaksian di sidang pemeriksaan saksi dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan negeri Jakarta Selatan, Selasa, 6 Desember 2022.
Mantan Kaden A Ropaminal Divisi Propam Polri tersebut menceritakan saat Hendra Kurniawan bertemu keluarga Yosua di Jambi. Hendra berbicara dengan sopan, dan viral video bahwa Hendra mengintimidasi keluarga korban tidak benar.
Agus mengatakan, kejadian dalam video viral yang menggambarkan keluarga Brigadir J menangis di depan Peti jenazah itu tidak benar.
"Videonya tidak seperti itu yang mulia. Saya sudah mendampingi Pak Hendra dari 2016 dan pada saat di Jambi itu baru saya melihat Pak Hendra secara sopan menyampaikan ke pihak keluarga," ungkap Saksi Agus Nur Patria, di Pengadilan Negeri Jaksel, Selasa, 6 Desember 2022.
Hal tersebut disampaikan Hendra Kurniawan saat memberi kesaksian di sidang pemeriksaan saksi dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan negeri Jakarta Selatan, Selasa, 6 Desember 2022.
-?
- - - -Mantan Kaden A Ropaminal Divisi Propam Polri tersebut menceritakan saat Hendra Kurniawan bertemu keluarga Yosua di Jambi. Hendra berbicara dengan sopan, dan viral video bahwa Hendra mengintimidasi keluarga korban tidak benar.
(MBM)
Sentimen: negatif (95.5%)