Wakapolri Harus Klarifikasi Soal Dugaan Ringankan Demosi Kombes RI
Rmol.id Jenis Media: Nasional
Heroe juga menyayangkan sikap diam Wakapolri yang tak memberi penjelasan mengapa ia memotong masa demosi Kombes Rizal Irawan.
“Jika Wakapolri tak merespons tudingan dirinya meringankan demosi Kombes Rizal, berarti tudingan itu benar" kata Heroe kepada wartawan, Selasa (6/12).
Heroe sangat menyayangkan kenapa pelaku pemerasan yang telah terbukti melanggar etika polri malah dibela
“Ini seolah atasan mengganggap hal tersebut (pemerasan) adalah wajar dan biasa dilakukan kepada korban," kata dia.
Diketahui, beberapa waktu lalu muncul diagram pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum kepolisian. Pemerasan tersebut menimpa Tony Sutrisno seorang pengusaha swasta yang menjadi korban penipuan jam tangan Richard Mille.
Tony yang mengadukan kasusnya kepada kepolisian justru malah diperas dengan jumlah milyaran rupiah oleh oknum yang mengurus kasusnya. Beberapa pelaku pemerasan sudah dilaporkan oleh Tony dan kuasa hukumnya dan disidang kode etik polri.
Salah satunya adalah Rizal Irawan yang mendapat hukuman demosi selama 5 tahun. Namun belakangan diketahui hukuman tersebut dikurangi menjadi 1 tahun karena Rizal dikabarkan mengajukan banding ke Wakapolri dan diterima.
Pemotongan demosi ini kemudian dipermasalahkan oleh Heroe Waskito selaku kuasa hukum Tony. Heroe mengatakan pemotongan ini tidak berdasarkan pada keadilan dan komitmen Polri dalam memberantas pungli.
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono belum merespons permintaan konfirmasi terkait tudingan tersebut. Ia tak menjawab panggilan dan pesan singkat yang dikirimkan lewat aplikasi Whatsapp.
Sentimen: negatif (100%)