Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Senayan
Kasus: HAM
Tokoh Terkait
Sentil Pengesahan Kitab RKUHP, Gigin Praginanto: MK di Bawah Kendali Adik Ipar, DPR Cuma Tukang Stempel
Fajar.co.id Jenis Media: Nasional
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik Gigin Praginanto, angkat suara soal pengesahan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP).
"MK (Mahkamah Konstitusi) di bawah kendali adik ipar. DPR cuma tukang stempel," ujar Gigin dikutip dari unggahan twitternya, @giginpraginanto (05/12/2022).
Sebagaimana diketahui, Ketua MK Anwar Usman, telah resmi menjadi adik ipar Presiden Jokowi setelah menikah dengan Idayati.
"Bagaimana gak bisa lolos. Ujung-ujungnya kaum kritis akan dibuat babak-belur tapi jangan berharap mereka akan bungkam," tandas Gigin.
Sebelumnya, dikabarkan semua lapisan masyarakat yang tidak sepakat dengan pengesahan RKUHP dipersilahkan untuk menggugat ke MK.
Sebab, KUHP yang ada saat ini merupakan produk Belanda yang sudah usang dan tidak relevan untuk hukum dewasa ini di Indonesia.
Hal itu ditegaskan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laolly kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (05/11/2022).
(Muhsin/fajar)
Sentimen: negatif (76.2%)