Sentimen
Negatif (100%)
6 Des 2022 : 22.33
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Kediri, Ambon

Kasus: kebakaran

Tokoh Terkait
Andi Iskandar

Andi Iskandar

Polisi Kembali Tangkap Satu Terduga Pemicu Bentrok di Maluku Tenggara

7 Des 2022 : 05.33 Views 3

Koran-Jakarta.com Koran-Jakarta.com Jenis Media: Nasional

Polisi Kembali Tangkap Satu Terduga Pemicu Bentrok di Maluku Tenggara

Ambon - Kepolisian Resor Maluku Tenggara kembali menangkap satu orang terduga pemicu bentrok antarwarga Desa/Ohoi Bombay dan Elath, Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara.

Pelaku berinisial JR alias Jumriitu ditangkap polisi tanpa perlawanan di Desa/Ohoi Elath pada Senin, 5 Desember 2022, sekitarpukul 15.30 WIT.

"Dia ini terlibat dalam kasus perusakan dan pembakaran kios rohani di Elat pada tanggal 7 Oktober 2022," kata Kabid Humas Kepolisian Daerah Maluku Komisaris Besar Polisi M. Roem Ohoirat dihubungi di Ambon, Selasa (6/12).

Jumri diduga merupakan salah satu aktor perusakan dan pembakaran kios rohani di Elathsaat terjadi bentrok antarwarga pada 7 Oktober 2022 lalu.

Dengan ditangkapnya Jumri, hingga saat ini penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Malra dengan dikawal Ditreskrimum Polda Malukutelah berhasil menangkap delapanorang terduga pelaku bentrok antarwarga Bombay dan Elatyang terjadi pada 7 Oktober dan 12 November 2022.

"Sampai saat ini sudah delapan orang yang kami tangkap dan tahan dalam kasus bentrokan antar warga yang terjadi di Elath tanggal 7 Oktober dan tanggal 12 November 2022," jelas Roem.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Komisaris Besar Polisi Andi Iskandar mengatakan delapan orangtersebut bukanlah pelaku yang mengakibatkan kebakaran, tetapi yang menjadi pemicu awal sehingga terjadi konflik antara wargaBombay dan Elath.

Saat ini, aparat kepolisian juga masih melanjutkan proses pemeriksaan dan penyidikan terhadap pelaku pembakaran dan perusakan rumah warga dalam konflik tersebut.

Bupati Maluku Tenggara M.Thaher Hanubunpada kesempatan sebelumnya juga meminta aparat kepolisian bersikap tegas dengan menangkap pihak-pihak yang diduga menjadi pemicu terjadinya konflik antarwarga di Desa Bombay dan Desa Elathitu.

Peristiwa bentrok antarwarga di Kei Besar pada 12 November lalu mengakibatkan kerusakan berupa kendaraan roda dua yang terbakar berjumlah enam unitdi Ohoi Depur dan Wakatran dekat Ohoi Elath.

Selain itu, enam rumah warga Ohoi Depur, Wakatrandan Wakol, dua bangunan sekolah SMP dan SMA di Wakatran, dan 22 rumah warga di Ohoi Ngurdu terbakar serta rusak berat dalam peristiwa itu.

Untuk korban luka-luka akibat terkena panah maupun sayatan benda tajam, terdiri ataskorban di Ohoi Bombaytercatat 14 orang, Ngurdu satu orang, Ohoi Soinrat tujuh orang, Ohoi Watsin enam orang, dan Elath 22 orang.

Tercatatdua anggota kepolisian juga mengalami luka akibat terkena panah, yakni Matias Vavu anggota Brimob BKO Yon C Pelopor Tual yang mengalami luka panah pada paha kiri, dan Surya Indra Lasmana anggota Polsek Kei Besar yang mengalami luka panah pada pinggang sebelah kiri.

Sementara itu, untuk dua korban jiwa masing-masing berasal dari Ohoi Bombay, yakni Tosy Urbanus Uluhayanan (28) yang meninggal dunia akibat proyektil pada bagian tenggorokan, dan satu warga lansia dari Ohoi Ngurdu bernama Daniel Kabinubun (62) meninggal dunia akibat terjebak di dalam rumah yang terbakar.

Warga Ohoi Elath dan Bombay sebelumnya juga sudah pernah bentrok pada awalOktober 2022 hinggamengakibatkan sebanyak 31 orang luka-luka.

Baca Juga :

Bentrok Anggota Perguruan Silat Ini Berbuntut Panjang, Polres Kediri Tetapkan 15 Tersangka


Redaktur : Kris Kaban

Penulis : Antara

Sentimen: negatif (100%)