Sentimen
Positif (50%)
6 Des 2022 : 12.19
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan

Tokoh Terkait

Disarankan Gugat Revisi KUHP Ke MK, Aliansi: Tak Membawa Hasil

6 Des 2022 : 19.19 Views 2

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

Disarankan Gugat Revisi KUHP Ke MK, Aliansi: Tak Membawa Hasil

Jakarta: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyarankan pihak yang menolak hasil revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Aliansi Nasional Reformasi KUHP menilai upaya tersebut percuma.

"Tidak membawa hasil yang seharusnya," kata perwakilan Aliansi Nasional Reformasi KUHP, Citra Referendum, di Kompleks Parlemen, Senin, 5 Desember 2022.

Dia mengkritisi kinerja MK dalam gugatan aturan perundang-undangan. MK dinilai tak menjalankan tugasnya dengan baik. 

"Kita tahu bahwa MK tidak betul-betul menegakkan konstitusi," ungkap dia.

Sebelumnya, Menkumham Yasonna meminta masyarakat bijak menyikapi perbedaan pandangan dalam revisi KUHP. Mereka diminta menggunakan jalur konstitusi menolak ketentuan yang dianggap tak sesuai, bukan lewat cara turun ke jalan.

"Saya mohon gugat saja di Mahkamah Konstitusi. Lebih elegan caranya," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 5 Desember 2022.

Menurut dia, pembahasan revisi KUHP sudah dilakukan dengan baik. Bakal beleid rujukan hukum pidana itu juga diklaim sudah disosialisasikan ke seluruh Indonesia.

Berbagai masukan disebut sudah ditampung pemerintah. Namun, tidak semua aspirasi bisa ditampung.

"Ada yang kita shutting down, ada yang kita lembutkan," ungkap dia


 

(AZF)

Sentimen: positif (50%)