Sentimen
Negatif (93%)
6 Des 2022 : 11.20
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bogor

Kasus: Uang palsu

Uang Palsu Rp 450 Juta Gagal Edar di Bogor

6 Des 2022 : 18.20 Views 2

JabarEkspress.com JabarEkspress.com Jenis Media: News

Uang Palsu Rp 450 Juta Gagal Edar di Bogor

BOGOR – Polresta Bogor kembali menggagalkan peredaran uang palsu (Upal) dengan barang bukti upal senilai Rp 450 Juta pecahan Rp 100 Ribu.

Plt Kapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan menyebut, pengungkapan kasus pemalsuan mata uang itu berawal dari laporan masyarakat terkait peredaran upal pada 18 November 2022.

Atas laporan tersebut, pihaknya melalui Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim melakukan penyelidikan dan mendapati informasi akan adanya transaksi upal di wilayah Ciwaringin, Bogor Tengah atau sekitar SPBU Jalan Tentara Pelajar.

“Tersangka ditangkap saat akan di sekitar parkiran SPBU Jalan Tentara Pelajar saat akan melakukan transaksi uang palsu ditukarkan dengan uang asli,” ungkapnya kepada wartawan di Mapolresta Bogor Kota pada Senin, 5 Desember 2022.

Dirinya membeberkan, pelaku berinisial U berencana akan menukarkan upal senilai Rp 450 juta tersebut kepada calon pembeli berinisial A dengan uang asli Rp 50 juta.

“Pelaku sudah merencanakan upal itu akan ditukar dengan uang asli lima puluh juta rupiah,” sebutnya.

Namun pada saat dilakukan penangkapan terhadap keduanya, calon pembeli A berhasil melarikan diri dan dalam pengerjaan petugas.

“Orang yang memesan saudara A pada waktu dilaksanakan penangkapan berhasil melarikan diri, sehingga yang diamankan adalah yang mengedarkan uang palsu (U),” jelasnya.

Sentimen: negatif (93.4%)