Sentimen
Positif (99%)
5 Des 2022 : 19.33
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Kapuk, Kepulauan Seribu

Tokoh Terkait

Bupati Sebut Usulan PIK 2 Masuk Wilayah Kepulauan Seribu untuk Keseteraan

5 Des 2022 : 19.33 Views 2

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Bupati Sebut Usulan PIK 2 Masuk Wilayah Kepulauan Seribu untuk Keseteraan

MerahPutih.com - Usulan Kabupaten Kepulauan Seribu yang menginginkan kawasan Pulau Reklamasi Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 menjadi wilayahnya, telah direspon Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono.

Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi mengatakan, pihaknya menunggu Pj apakah permintaan tersebut disetujui. Memang, kata dia, semua kewenangan berada di Pj DKI 1.

Baca Juga:

Heru Budi Kaji Usulan PIK 2 Masuk Wilayah Kepulauan Seribu

"Tergantung pak Pj kan (usulan PIK 2 jadi wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu)," terang Junaedi di Jakarta, Senin (5/12).

Pada intinya, Pj Gubernur Heru merespon surat yang dilayangkan oleh Kabupaten Kepulauan Seribu.

"Intinya Pj merespon," terang dia.

Junaedi menerangkan, pihaknya mempertimbangkan PIK 2 menjadi bagian wilayahnya karena demi kesetaraan. Ia menilai, selama dua puluh tahun lebih menjadi Kabupaten Jakarta tidak ada perkembangan yang pesat.

"Karena memang untuk kesetaraan kalau nggak ini, pulau seribu hingga berapa puluh Bupati sekarang udah berumur 21 tahun begitu saja. tidak ada perkembangan signifikan," ucapnya.

Lanjut dia, banyak hal yang mendorong Kabupaten Kepulauan Seribu untuk mengambil wilayah PIK 2. Salah satunya geliat perekonomian yang sangat minim.

"Peluang bisnis kurang dari segi kewilayahan, demokrasi tidak berkembang," ungkapnya.

Mengutip situs resmi Kabupaten Kepulauan Seribu pulauseribu.jakarta.go.id, Kabupaten Kepulauan Seribu mengajukan usulan kawasan pulau reklamasi PIK 2, agar menjadi bagian dari teritorinya.

Baca Juga:

32 Titik Wisata Pulau Seribu Kembali Dibuka

Usulan itu sebagai upaya penguatan Kawasan Pariwisata Strategis Nasional (KPSN) dalam mewujudkan konsep Negeri 1.000 Pulau di Kabupaten Kepulauan Seribu.

Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi mengatakan, secara umum pembangunan di Kepulauan Seribu setelah 21 tahun resmi berpisah dari Jakarta Utara, telah mampu memenuhi aspek kebutuhan dasar, tetapi berbeda dengan pengembangan infrastruktur kepariwisataan yang sudah ada, terlebih lagi pembangunan belum cukup signifikan meski sudah ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).

"Tidak ada perkembangan yang signifikan. Saya sudah bersurat ke Gubernur, dalam rangka kesetaraan pembangunan saya meminta PIK 2 masuk ke wilayah Kepulauan Seribu," katanya.

Lanjut Junaedi, pembangunan kepariwisataan akan berdampak langsung terhadap perekonomian dan kesejahteraan warga Kepulauan Seribu, hal ini bersamaan dengan banyaknya pengembang yang tertarik berinvestasi membangun dengan konsep Negeri 1.000 Pulau, meski terkendala regulasi Taman Nasional.

"Pembangunan Negeri 1.000 Pulau yang saat ini tengah dilakukan pembahasan bersama Kementerian terkait, akan menyerap ribuan tenaga kerja dan multiefek perekonomian warga. Selain itu, pembangunan kepariwisataan yang terukur juga bakal berdampak terhadap Pendapatan Asli Daerah Kepulauan Seribu khususnya dan DKI Jakarta umumnya," tuturnya.

Pengintegrasian PIK 2 menjadi bagian Kepulauan Seribu juga dinilai akan memperkuat branding kepariwisataan Kepulauan Seribu, serta berdampak psikologis bagi warga Kepulauan Seribu untuk terpacu mengembangkan wilayahnya.

"Konsep wisata harus kita kembangkan agar Pulau Seribu yang sudah ditetapkan sebagai KSPN, harus berkonsep seperti Bali. Itu Bali saja bisa, harusnya Kepulauan Seribu juga bisa," tambahnya. (Asp)

Baca Juga:

Penemuan Helipad di Pulau Seribu, Anak Buah Anies Dipanggil DPRD

Sentimen: positif (99.8%)