Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Magetan
Tokoh Terkait
Suroto
Satpol PP Magetan Keliling Trotoar, Pedagang Kaki Lima Ketar Ketir
Beritajatim.com Jenis Media: Politik
Magetan (beritajatim.com) – Pasca relokasi pedagang kaki lima di trotoar Jalan Diponegoro tepatnya depan rumah promosi IKM kulit, Satpol PP dan Damkar Magetan mulai gencar berkeliling jalanan di Magetan.
Mereka menghimbau dan memberikan sosialisasi terkait larangan jualan di trotoar. Pedagang kaki lima lantas ketar ketir dengan korps penegak perda itu. Karena takut diusir dan bernasib sama dengan Suroto dan Sujimiati yang bingung harus berjualan di mana meski sudah diberi gerobak baru oleh Pemkab Magetan.
Salah satunya Didik, salah satu pedagang kaki lima di Jalan dr Sutomo Magetan mengungkapkan kalau dirinya memang diberi tahu oleh anggota Satpol PP dan Damkar Magetan untuk tidak menggunakan trotoar saat berjualan. Dirinya paham jika trotoar tidak boleh dipergunakan karena hak pejalan kaki. Karenanya, saat berjualan di siang hari, dirinya tetap memberikan ruang bagi pejalan kaki.
”Karena tahun lalu sempat didatangi petugas, katanya tetap boleh berjualan. Tapi, kalau bisa pejalan kaki tetap diberi tempat. Trotoarnya ini kan lebarnya hampir dua meter, saya gunakan setengah meter saja. Sisanya masih bisa dipakai jalan,” kata Didik.
Jika, dirinya disuruh pindah, dirinya belum tahu lokasi mana yang pas untuk jualannya. Pria yang berdagang kopi dan aneka makanan itu biasa mangkal di lokasi tersebut dan pelanggannya sudah banyak.
Senada dengan Didik, Mariyati pun juga bingung jika harus disuruh pindah. Dirinya masih belum balik modal jika disuruh berjualan di tempat lain. Terlebih, tak ada tempat yang menurutnya strategis selain di pi ggir jalan dan menggunakan sebagian trotoar.
”Kami pedagang kecil, tidak bisa jika harus pindah dengan mudah. Pelanggan masih cari-cari. Kalau pindah di lokasi baru mau gimana lagi. Masih punya tanggungan hutang modal,” katanya.
Terpisah, Kasatpol PP dan Damkar Magetan Rudy Harsono membenarkan jika anggotanya kini berkeliling untuk memberikan sosialisasi terkait larangan berjualan di trotoar. Namun, dirinya tak lantas memerintahkan untuk mengusir para pedagang. Dia menyebut kalau anggotanya memberikan sosialisasi sekaligus melakukan pendataan PKL. Sehingga, jika suatu saat seluruh PKL dan tempat mangkalnya terdata, bakal disampaikan ke dinas terkait untuk persiapan tempat relokasi.
”Kami masih melakukan pendataan, pemberian edukasi dan sosialisasi. Agar para pedagang ini paham kalau sebenarnya trotoar tidak boleh digunakan berjualan. Sementara kami masih diberikan toleransi agar tetap bisa berjualan. Tempat relokasinya kan bisa didiskusikan dengan kelurahan, atau dengan dinas terkait,” kata Rudy, Rabu (2/3/2022)
Dirinya mengakui kalau tak ada hati untuk merelokasi pedagang di situasi pandemi seperti saat ini. Terlebih, pemerintah masih menggalakkan pemulihan ekonomi. Jika para pedagang kecil merasa terusir dan kehilangan sandang pangan, maka pekerjaan rumah pemerintah akan lebih berat.
”Jadi sementara kami berikan sosialisasi dan edukasi saja. Untuk itu kami harap PKL tetap tenang dan memahami aturan yang ada. Sehingga suatu saat jika tempat relokasi disiapkan, bisa segera pindah,” kata Rudy. (ted)
Sentimen: negatif (65.3%)