Setelah Tes PPK Pemilu 2024, Siap-siap Pendaftaran Anggota PPS Dibuka. Catat Jadwalnya!
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Tes tertulis Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024 akan dua hari, 5-7 Desember 2022. Setelah itu, bakal lanjut pembentukan PPS (Panitia Pemungutan Suara).
Anda yang tidak lulus tes PPK, jangan kecewa. Masih ada kesempatan untuk ikut pendaftaran seleksi PPS Pemilu 2024 yang akan digelar pada jadwal yang ditetapkan KPU.
Dari sekarang, sebaiknya persiapkan syarat-syarat yang diperlukan. PPS Pemilu 2024 akan dibuka setelah perekrutan anggota PPK. Lalu, kapan pendaftaran PPS Pemilu 2024 dibuka?
Komisi Pemilihan Umum membutuhkan tenaga kepanitiaan yang akan membantu proses pelaksanaan Pemilihan Umum serentak mendatang, awal tahun 2024.
Baca Juga: Tangani Dua Kasus, Kamaruddin Simanjuntak Terlihat Lelah saat Diwawancarai, Warganet: Sehat Selalu Pak
KPU akan merekrut anggota badan adhoc yang terdiri dari PPK dan PPS yang bertugas di desa atau kelurahan.
Saat ini perekrutan PPK sedang berlangsung hingga tanggal 7 Desember 2022. Sementara pembentukan PPS adalah tahapan berikutnya.
Berikut persyaratan pendaftaran PPS yang harus dipenuhi sesuai yang telah ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum, di antaranya:
Kartu Tanda Penduduk Nomor BPJS Kesehatan Nomor NPWP Nomor HP Nomor BPJS Ketenagakerjaan Surat pendaftaran sebagai calon anggota PPK dan PPS FC KTP FC Ijazah SMP dan SMA atau terakhir SK untuk pemenuhan persyaratan SK kesehatan jasmani dan rohani CV atau daftar riwayat hidup Foto Pas 4x6 berwarna.Baca Juga: Cara Menggunakan Set Top Box agar Tidak Meledak, Berikut Daftar STB Bersertifikat Kominfo
Dan berikut jadwal seleksi pendaftaran PPS Pemilu 2024:
Pengumuman pendaftaran pembentukan calon anggota dilaksanakan mulai 18-22 Desember 2022 Penerimaan pendaftaran calon anggota pada 18-27 Desember 2022 Penelitian administrasi calon anggota pada 19-29 Desember 2022 Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota pada 30 Desember 2022 - 1 Januari 2023 Seleksi tertulis calon anggota pada 2-4 Januari 2023 Pengumuman hasil seleksi tertulis calon anggota pada 5-7 Januari 2023 Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota pada 30 Desember 2022 - 7 Januari 2023 Wawancara calon anggota pada 8-10 Januari 2023 Pengumuman hasil seleksi calon anggota pada 11-16 Januari 2023 Penetapan Anggota pada 13 Desember 2022 Pelantikan anggota pada 17 Januari 2022.Baca Juga: Buruh Desak Ridwan Kamil Tak Revisi Rekomendasi UMK Bupati dan Wali Kota
Itulah jadwal pendaftaran PPS Pemilu 2024. Siapkan berkasnya. Jangan sampai terlewat.***
Sentimen: positif (98.5%)