Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: bandung, Cimahi, Semarang, Surabaya, Gunung, Klaten, Boyolali, Sukoharjo, Demak, Karanganyar, Kudus, Yogyakarta, Kulon Progo, Sragen, Sleman, Bantul, Gunungkidul, Salatiga
Tokoh Terkait
25 Kabupaten Kota Migrasi ke TV Digital, Ini Link Cek Bantuan Set Top Box Kominfo
Fin.co.id Jenis Media: Nasional
Reporter: Khanif Lutfi|
Editor: Khanif Lutfi|
Minggu 04-12-2022,13:30 WIBilustrasi set top box--dok kominfo
JAKARTA, FIN.CO.ID - Kemenkominfo mengumumkan sebanyak 25 kota dan kabupaten sudah secara resmi melakukan migrasi siaran TV analog ke TV digital atau Analog Switch Off (ASO).
Sebanyak 25 kota dan kabupaten tersebut berasal dari empat wilayah layanan siaran yakni Kepulauan Riau-1, Jawa Barat-1, Jawa Tengah-1, dan DI Yogyakarta.
"Laporan dari penyelenggara TV, KPID, Balai Monitoring dan komunitas TV digital menyampaikan bahwa TV-TV telah melaksanakan penghentian siaran analog dan berpindah ke siaran ke TV digital pukul 24.00 tadi malam," kata Direktur Penyiaran Kemenkominfo Geryantika Kurnia dikutip Minggu 12 Desember 2022.
BACA JUGA:Seberapa Bucin Kamu? Ini Link Ujian Bucin Google Form dan Cara Mainnya
Adapun 25 kota dan kabupaten yang sudah resmi bersiaran TV digital sepenuhnya ialah dari wilayah siaran Kepulauan Riau -1 yakni Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kota Batam, dan Kota Tanjung Pinang.
Lalu ada wilayah siaran Jawa Barat-1 terdiri dari Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, dan Kota Cimahi.
Sementara wilayah siaran Jawa Tengah-1 terdiri dari Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sragen, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Semarang, Kota Salatiga dan Kota Semarang.
Serta wilayah siarah DI Yogyakarta yang melingkupi Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunungkidul, Kabupaten Sleman, Kota Yogyakarta, Kabupaten Klaten, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Karanganyar, dan Kota Surakarta.
BACA JUGA:Eri Cahyadi Cari Ketua Gangster Surabaya untuk Dapatkan Data Anak Buahnya
"Kementerian Kominfo kembali mengimbau kepada masyarakat yang sehari-harinya menggunakan televisi analog dianjurkan untuk dapat mempersiapkan perangkat televisi di rumah untuk menangkap siaran digital," kata Gery.
Bagi masyarakat yang TV-nya belum bisa menerima siaran TV digital, maka bisa menambahkan perangkat konverter siaran berupa Set-Top-Box (STB).
Perangkat tersebut memampukan TV menangkap siaran TV digital dari sinyal yang diterima oleh Antena UHF yang juga sebelumnya digunakan untuk siaran TV analog.
Pembelian STB bisa dilakukan baik secara daring di platform e-commerce Tanah Air maupun secara langsung di toko-toko elektronik.
BACA JUGA:Gunung Semeru Erupsi, Masyarakat Diimbau Tidak Beraktivitas di Area Lereng
Sumber:
Sentimen: positif (92.8%)