Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: BNI
Kab/Kota: Magelang
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Pengakuan Ricky Rizal soal Uang Ratusan Juta di Rekeningnya
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ricky Rizal hadir dalam persidangan sebagai saksi untuk Bharada E.
Pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12), Ricky memberikan keterangan perihal harta dari otak utama pembunuhan, Ferdy Sambo yang tercatat kepemilikannya atas namanya.
Baca Juga
Saksi Ungkap CCTV di Rumah Ferdy Sambo 26 Kali Dimatikan secara Paksa
Ricky lantas menjelaskan perihal dirinya mempunyai rekening yang sering digunakan untuk menampung uang Ferdy Sambo. Uang itu diperuntukkan sebagai kegiatan dan kebutuhan selama di Magelang.
“Lah, tapikan di BNI saudara sudah diberikan uang Rp 600 juta?” sebut hakim
“Rp 400 juta Yang Mulia, terus ditambah pemindahan itu jadi Rp600 juta,” jelas Ricky.
“Rekening BCA ada berapa?” sambung hakim.
“Saya tidak hapal Yang Mulia,” kata Ricky.
“Lebih dari Rp 100 juta?” tanya hakim.
“Sepertinya begitu,” jawab Ricky.
Baca Juga
Richard Eliezer Ungkap Ferdy Sambo Tembak Brigadir J saat Mengerang Kesakitan
Diketahui, Ferdy Sambo membuat rekening atas nama Ricky dan Brigadir J. Di mana, uang di dalam rekening tersebut dipakai untuk keperluan rumah tangga baik di Jakarta dan Magelang.
Setelah Brigadir J dibunuh, uang yang berada di rekening atas nama Brigadir J sebesar Rp 200 juta dipindahkan ke rekening atas nama Ricky
Para terdakwa didakwa oleh jaksa penuntut umum (JPU) dengan dakwaan primer melanggar ketentuan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, serta dakwaan subsider Pasal 338 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Knu)
Baca Juga
Richard Eliezer Sempat Bohongi Kapolri atas Perintah Ferdy Sambo
Sentimen: negatif (66.7%)