Perppu Pemilu Terbit Usai Pengesahan RUU Papua Barat Daya
Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional
MENTERI Daam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pihaknya masih menunggu Papua Barat Daya untuk bisa mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pemilu.
“Kalau Papua Barat Daya sudah menjadi Undang-undang dan de facto, segera kita lakukan pelantikan dan peresmian Pj Gubernurnya, baru kita keluarkan Perppu Pemilu,” ungkap Tito, Senin (5/12).
Jika dipaksakan segera diterbitkan, Tito tak ingin Papua Barat Daya tak masuk di dalam Perppu Pemilu. Tito menerangkan cukup satu kali pemerintah menerbitkan Perppu Pemilu dengan memboyong Papua Barat Daya.
“Perppu ini sangat tergantung dengan kecepatan mengundangkan Papua Barat Daya, kan sudah diketok tinggal diundangkan oleh pemerintah tapi kan baru diterima minggu kemarin sekarang lagi berproses,” tuturnya.
“Hari ini (5/12), saya dengar akan ada rapat untuk melihat substansi, kalau substansinya kemudian sudah disepakati maka akan segera ditandatangani presiden untuk menjadi Undang-undang,” tambahnya.
Tito menyebut pihaknya akan segera melakukan proses penunjukkan Pj Gubernur dan barulah Perppu Pemilu keluar.
Baca juga: Besok DPR Akan Sahkan RKUHP dalam Rapat Paripurna
Tito mengaku pihaknya sudah melakukan konsinyering pembahasan perppu Pemilu dengan stake holder terkait, seperti KPU, Bawaslu hingga DPR Komisi 2.
“Substansinya intinya cuma dua, yang pertama mengakomodir empat DOB dan IKN, kaitan konsekuensinya pada DPD DPR RI DPRD setempat,” papar Tito.
Kemudian, kata Tito, Perppu Pemilu juga bakal mengakomodir usulan dari KPU, semisal terkait batas usia untuk ad hoc yang asalnya minimal usia 25 tahun menjadi 17 tahun.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pemilu sudah finalisasi.
Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Kastorius Sinaga membeberkan bahwa pihaknya sudah memeriksa draft surat Mendagri ke Presiden Joko Widodo tentang Perppu Pemilu.
"Kemarin kami sudah periksa draft surat Mendagri ke Presiden tentang Perppu. Sudah di meja Bapak Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian," papar Kasto, Kamis (1/12).
Kasto menegaskan Perppu Pemilu sesegera mungkin akan diterbitkan. "Sedang berproses. Ditunggu saja," ungkapnya. (OL-4)
Sentimen: positif (72.7%)