Sentimen
Negatif (99%)
5 Des 2022 : 17.56
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Honda

BUMN: PTPN X

Kab/Kota: Surabaya

Kasus: Maling, pencurian, curanmor

Bawa Lari Motor Kurir, Maling Ditangkap di Jalan Rajawali

5 Des 2022 : 17.56 Views 3

Infosurabaya.id Infosurabaya.id Jenis Media: News

Bawa Lari Motor Kurir, Maling Ditangkap di Jalan Rajawali

SURABAYA – Mungkin bisa dibilang pencuri ini naik pangkat. MR, 44, warga Jalan Hang Tuah, Surabaya, sebelumnya pernah ditahan atas kasus pencopetan pada 2012. Kali ini, ia ditangkap lagi karena kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Beruntung, korban Imam, 25, warga Jalan Teluk Sarera, Surabaya, mengetahui motor bersama paket yang hendak diantar dicuri pelaku. Akhirnya, tersangka MR bisa dibekuk.

Kejadian pencurian sepeda motor Honda Scoopy itu bermula ketika korban mengantar paket. Imam kurir yang mengantar paket ke kantor PTPN X di Jalan Rajawali, Surabaya. Korban berhenti di depan kantor tersebut dan memarkir kendaraannya tanpa mencabut kunci kontak.

“Kunci masih menempel. Mungkin korban mengira hanya sebentar saja mengantar paket ke dalam,” kata Kapolsek Bubutan Kompol Ade Christian Manapa, Minggu (4/12).

Setelah keluar, Imam melihat sepeda motornya sudah dinaiki orang asing. Korban langsung mengejar dan meneriakinya maling. Sepeda motor dan paket yang hendak diantar ini sempat dibawa lari tersangka.

“Anggota yang mendengar teriakan korban ikut mengejar dan akhirnya berhasil ditangkap tak jauh dari lokasi,” tutur Christian.

Kanitreskrim Polsek Bubutan Ipda Vian mengungkapkan, pihaknya masih menyelidiki kemungkinan ada lokasi pencurian lain. Tersangka juga sempat tidak mengakui jika pernah ditahan karena kasus pencopetan.

“Kami masih kembangkan lagi. Kami berharap masyarakat lebih berhati-hati. Jangan memberi kesempatan pada pelaku kriminalitas untuk melakukan aksinya,” tutur Vian. (gun/rek)

👆🏽PROMO GRATIS👆🏽

Sentimen: negatif (99.9%)