Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Kab/Kota: Wina
Media Iran Bantah Polisi Moral Dibubarkan
Jurnas.com Jenis Media: News
Supianto | Senin, 05/12/2022 07:06 WIB
Bendera Iran melambai di depan markas Badan Energi Atom Internasional (IAEA) di Wina, Austria pada 23 Mei 2021. (Foto: Reuters/Leonhard Foeger)
JAKARTA, Jurnas.com - Saluran berita al-Alam yang dikelola pemerintah Iran pada Minggu membantah laporan media yang mengklaim bahwa polisi moral Negeri Para Mullah itu telah ditutup.
Sebelumnya pada Minggu, beberapa media melaporkan bahwa Republik Islam telah membubarkan polisi moral yang bertugas menegakkan aturan berpakaian yang ketat di negara tersebut.
Dikutip dari Al Arabiya, Laporan tersebut mengutip komentar yang dibuat oleh Jaksa Agung Iran Mohammad Jafar Montazeri pada sebuah konferensi agama pada Sabtu (3/12).
Menurut kantor berita semi-resmi ISNA, Montazeri ditanyai oleh salah satu peserta "mengapa polisi moralitas ditutup," yang ditanggapi oleh Montazeri: "Polisi moralitas tidak ada hubungannya dengan peradilan dan ditutup oleh pengadilan yang sama. orang yang mendirikannya."
"Meski tentu saja, kejaksaan akan terus memantau perilaku sosial masyarakat," imbuhnya.
Al-Alam berkata, "Tidak ada pejabat di Republik Islam Iran yang mengkonfirmasi penutupan polisi moralitas." Kesimpulan utama dari komentar Montazeri, kata al-Alam, adalah bahwa polisi moralitas tidak ada hubungannya dengan peradilan.
"Beberapa media asing telah mencoba mengkarakterisasi pernyataan jaksa agung sebagai penarikan Republik Islam dari (hukum) jilbabnya dan dipengaruhi oleh kerusuhan baru-baru ini," tambahnya.
Protes, disebut oleh pihak berwenang sebagai kerusuhan, telah melanda Iran sejak 16 September ketika wanita Kurdi Iran berusia 22 tahun Mahsa Amini meninggal tiga hari setelah pingsan dalam tahanan polisi. Dia telah ditahan oleh polisi moralitas Teheran karena diduga tidak mematuhi aturan jilbab yang ketat dari rezim.
Demonstran telah menyerukan kejatuhan rezim dalam protes yang telah menjadi salah satu tantangan paling berani bagi Republik Islam sejak didirikan pada tahun 1979.
Jilbab, yang diwajibkan bagi perempuan di Iran tak lama setelah revolusi negara itu tahun 1979, dianggap sebagai garis merah bagi para penguasa teokratis Iran. Wanita yang melanggar aturan berpakaian ketat berisiko dilecehkan dan ditangkap oleh polisi moral Iran.
Berdasarkan aturan berpakaian, wanita diharuskan menutupi rambut mereka sepenuhnya di depan umum dan mengenakan pakaian panjang yang longgar.
TAGS : Media Iran Polisi Moral Dibubarkan Mahsa AminiSentimen: negatif (99.2%)