Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Arifin
Brigadir Yosua Hutabarat
Kubu Arif Rachman ragukan keterangan jiplak BAI Paminal
Alinea.id Jenis Media: News
Pihak terdakwa perintangan penyidikan (obstruction of justice) pembunuhan berencana Brigadir J, Arif Rachman Arifin, meragukan validitas keterangan saksi soal perintah kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) menjiplak berita acara investigasi (BAI) Paminal Divpropam Polri. Dalihnya, tidak pernah menjalani pemeriksaan oleh tim khusus (timsus) bentukan Kapolri.
Penasihat hukum Arif Rachman, Junaedi Saibih, justru mengklaim kliennya malah membantu membuat penyidikan kasus ini kian terang. Ini diperkuat kesaksian Kanit Polres Metro Jaksel dalam persidangan.
"Tuduhan intervensi Arif Rachman terhadap penyidikan Polres Jakarta Selatan kabur karena Arif tidak pernah diperiksa dalam rangka wasriksus (pengawasan pemeriksaan khusus)," kata Junaedi, Minggu (4/12).
Menurutnya, kesimpulan terhadap kliennya tersebut diambil tanpa memberikan kesempatan kepada Arif memberikan klarifikasi. Ini dianggapnya bertentangan dengan asas umum pemerintahan yang baik (AUPB).
"Pada minggu lalu, saksi Samual menerangkan pada intinya, bahwa memang benar Arif Rachman banyak membantu dengan memberikan arahan kepada saksi penyidik Polres Jaksel, tapi arahan tersebut demi tercapai proses penyidikan yang terang benderang," tuturnya.
Junaedi melanjutkan, menurut pengakuan saksi Agus, saat diperiksa Inspektorat Khusus (Itsus) Polri dalam wasriksus, Kanit Reskrim Polres Jaksel, Samual, memberi keterangan tentang menjiplak BAI Paminal.
Dirinya lantas meminta saksi memberikan keterangan sesuai kualifikasinya. Baginya, saksi harus memastikan keterangannya sesuai fakta dan tak menimbulkan kerancuan karena keterangannya akan menjadi salah satu alat bukti dalam persidangan.
"Jika saksi Samual kemudian memberikan keterangan yang berbeda pada sidang pidana, hal itu dimungkinkan saja dan berarti yang dipakai dan dipertimbangakan adalah keterangan pada sidang pidana," ucapnya.
Sentimen: negatif (76.2%)