Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Kuat Ma'ruf dan Bripka RR jadi saksi persidangan Bharada E
Alinea.id Jenis Media: News
Persidangan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua atau Brigadir J kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12), dengan menghadirkan tiga terdakwa. Mereka adalah Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.
Penasehat hukum Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan, mengatakan, kliennya akan hadir sebagai saksi dalam persidangan kali ini. Agenda sidang adalah pemeriksaan saksi.
"KM bersaksi untuk RR dan RE," kata Irwan saat dikonfirmasi, Minggu (4/12).
Hal senada disampaikan penasihat hukum Bharada E, Ronny Talapessy. Katanya, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf hadir sebagai saksi, sedangkan kliennya sebagai terdakwa.
"Betul, saksinya Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf," ujarnya dalam kesempatan terpisah.
Pekan lalu, Bharada E mengaku, diajak Ferdy Sambo berdiskusi di rumah di Saguling tentang rencana pembunuhan Brigadir J. Hal itu disampaikannya saat bersaksi untuk Bripka RR dan Kuat Ma'ruf, Rabu (30/11) lalu.
Pasca-pembunuhan Brigadir J tuntas, kehidupan berjalan seperti biasa. Namun, tidak demikian dengan Bharada E.
Richard mengklaim tidak bisa menjalani hidup dengan tenang sekalipun Sambo menjanjikan sesuatu sebelum eksekusi. Dalihnya, bertemu dengan Yosua dalam mimpi dan muncul penyesalan.
Sentimen: positif (49.9%)