Sentimen
Positif (84%)
5 Des 2022 : 08.26
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Biak

Kasus: HAM, penembakan

Wapres Minta Yudo Margono Petakan Keamanan di DOB Papua

5 Des 2022 : 15.26 Views 2

Tirto.id Tirto.id Jenis Media: News

Wapres Minta Yudo Margono Petakan Keamanan di DOB Papua
tirto.id - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meyakini Panglima TNI yang baru, Laksamana Yudo Margono akan tetap menggunakan pendekatan humanis berbasis teritorial untuk mengatasi masalah keamanan di Papua. Pemetaan daerah rawan perlu diintensifkan demi menentukan langkah yang perlu diambil.

"Saya kira Panglima yang baru tentu akan melanjutkan kebijakan-kebijakan yang sudah ada. Mungkin nanti pemetaannya lebih diintensifkan. Sehingga, dengan adanya DOB-DOB ini, petanya semakin jelas [untuk] masing-masing wilayah DOB," ucap Ma'ruf saat memberikan keterangan pers di Pangkalan TNI AU Manuhua, Biak Numfor, Papua, dikutip Sabtu (03/12/2022).

Dia menekankan, upaya penyadaran kepada masyarakat Papua sebagai bagian dari bangsa Indonesia juga harus terus dilakukan. Walaupun diakuinya masih terdapat gangguan keamanan seperti penembakan misterius.


"Selama ini memang sudah dilakukan. Sebenarnya dari segi frekuensinya sudah menurun,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ma'ruf mengungkapkan akan terus dilakukan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang berupaya mengganggu stabilitas keamanan di Papua. "Dan langkah kita adalah mencari mereka yang melakukan penembakan untuk dilakukan penegakan hukum," tegasnya.

Menurut Ma'ruf, akar masalah terganggunya stabilitas keamanan di Papua disebabkan oleh masalah kesejahteraan hingga penegakan hak asasi manusia (HAM).

Adapun untuk mengatasi masalah kesejahteraan, ia memastikan, pemerintah saat ini tengah gencar berupaya melakukan percepatan pembangunan wilayah Papua, termasuk dengan membentuk beberapa daerah otonom baru (DOB).

"Makanya itu, salah satu akarnya itu untuk kesejahteraan. Dan kedua penegakan HAM, hak-hak manusia itu kita tegakkan,” ungkapnya.

Terkait penegakan HAM, Ma'ruf menekankan bahwa pemerintah tidak pandang bulu. Siapa pun dan dari pihak mana pun yang melanggar HAM akan diproses secara hukum.

"Kalaupun ada dari [oknum] TNI atau polisi yang melakukan pelanggaran, ya ditindak juga. Jadi mereka ditindak, walaupun dari mana ditindak, itu merupakan kebijakan yang sudah diterapkan sekarang," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun pada 21 Desember 2022 ini. Sebagai penggantinya, Presiden Joko Widodo telah menunjuk Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono sebagai calon tunggal Panglima TNI.

Yudo pun telah mengikuti fit and proper test di Komisi I DPR. Anggota dewan akhirnya menyetujui Mantan Pangkogabwilhan I itu menjadi Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa.

Sentimen: positif (84.2%)