Sentimen
Negatif (84%)
4 Des 2022 : 17.44
Informasi Tambahan

BUMN: BUMD

Kasus: kasus suap, korupsi

Tokoh Terkait
Andi Desfiandi

Andi Desfiandi

KPK: Karomani Diduga Kumpulkan Uang Suap Masuk Unila Lewat Orang Kepercayaan

5 Des 2022 : 00.44 Views 3

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

KPK: Karomani Diduga Kumpulkan Uang Suap Masuk Unila Lewat Orang Kepercayaan

PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami kasus suap penerimaan mahasiswa baru yang menyeret nama Rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif Karomani (KRM).

Terbaru, KPK akan mendalami peran dari orang kepercayaan Karomani dalam kasus suap tersebut. Diketahui bahwa Karomani menawarkan untuk meluluskan calon mahasiswa baru melalui orang kepercayaannya.

Adapun, hal itu dikonfirmasi KPK setelah menjalankan proses pemeriksaan terhadap tiga saksi, di antaranya adalah I Wayan Mustika yang merupakan PNS, Harwoto yang merupakan karyawan BUMD dan pengurus rumah tangga bernama Irvia Marcelo.

Baca Juga: Cara Buat SKCK Online untuk Daftar Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2

Keterangan tersebut turut disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri diketahui.

"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan adanya tawaran melalui orang kepercayaan tersangka KRM untuk memudahkan kelulusan mahasiswa baru dengan memberikan sejumlah uang," katanya, Jumat, 2 Desember 2022.

Lebih lanjut, Ali menjelaskan bahwa seharusnya ada tiga saksi lainnya yang menjalani pemeriksaan pada Kamis, 1 Desember 2022, namun ketiga saksi itu tidak hadir, di antaranya adalah dua orang PNS yaitu I Gede Winaja dan Kasiyo.

Baca Juga: Sinopsis The Founder: Kisah di Balik Kesuksesan McDonald's

Sedangkan, satu lainnya merupakan pengurus rumah tangga bernama Yuliana.

"Pemanggilan kembali segera dilakukan tim penyidik," ujarnya.

Sebagai informasi, Karomani merupakan Rektor Unila yang menjabat pada periode 2020-2024. Selama menjabat sebagai seorang Rektor, Karomani pun mempunyai wewenang soal mekanisme Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila).

Baca Juga: Bahaya Obati Jerawat Pakai Bawang Putih dan MSG, Hati-hati Kulit Terbakar

Selama berjalannya proses Simanila tahun 2022, KPK pun menduga bahwa Karomani juga ikut terlibat untuk menentukan kelulusan calon mahasiswa baru.

Ia juga melibatkan Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, Ketua Senat Unila Muhammad Basri dan Kepala Biro Perencanaan dan Humas Unila Budi Sutomo untuk ikut menyeleksi kesanggupan orangtua calon mahasiswa.

Diketahui, Heryandi, Basri dan Budi Sutomo memiliki peran untuk mengumpulkan uang dari pihak orangtua calon mahasiswa baru.

Adapun, sejumlah uang itu diberikan oleh orangtua calon mahasiswa baru agar anaknya dapat lolos di kampus tersebut. Nominal uang itu pun tak main-main, berkisar dari Rp100 juta hingga Rp350 juta.

Tak hanya itu saja, Karomani juga diduga memberikan instruksi untuk salah satu dosen bernama Mualimin untuk mengumpulkan uang dari peserta seleksi yang ingin diluluskan dan masuk menjadi mahasiswa Unila.

Diketahui, uang yang dikumpulkan oleh Mualimin itu berjumlah Rp603 juta. Sebanyak Rp575 juta di antaranya pun telah dipakai Karomani untuk memenuhi kebutuhan pribadinya.

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan empat tersangka terkait kasus suap di perguruan tinggi itu. Keempat tersangka tersebut adalah Karomani, Heryandi dan Muhammad Basri sebagai penerima suap.

Sementara itu, KPK juga menetapkan pemberi suap dari pihak swasta bernama Andi Desfiandi sebagai terdakwa dalam kasus tersebut. ***

Sentimen: negatif (84.2%)