Sentimen
Positif (99%)
4 Des 2022 : 12.50
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung

PPPK CPNS 2023 Dibuka Lagi, Formasi PPPK Guru Ada Kabar dari Mendikbud, Nakes Tergantung Pemda?

4 Des 2022 : 19.50 Views 1

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

PPPK CPNS 2023 Dibuka Lagi, Formasi PPPK Guru Ada Kabar dari Mendikbud, Nakes Tergantung Pemda?

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Seleksi Pendaftaran ASN PPPK CPNS 2023 dibuka lagi, formasi PPPK guru ada kabar dari Mendikbud, sementara itu, untuk PPPK Nakes apakah tergantung Pemda?

Kabar pengadaan ASN PPPK CPNS 2023 kini akhirnya menjadi kabar baik bagi honorer guru dan nakes yang hilang harapan dalam pendaftaran seleksi ASN 2022.

Persiapkan diri untuk PPPK CPNS 2023 yang dibuka lagi, sempat disinggung soal formasi yang akan menjadi tanggung jawab Pemda agar honorer di daerah bisa terakomodir dalam seleksi PPPK Guru dan Nakes di tahun yang depan.

Salah satu pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh Pemerintah saat ini adalah keberadaan honorer yang jumlahnya saat ini sangat banyak usai dilakukan pendataan di masing-masing instansi Pemerintah.

Sehingga dipenghujung tahun 2022 ini, Pemerintah dalam hal ini KemenPAN RB dan beberapa Kementerian lainnya turut serta dalam menyelesaikan beberapa pekerjaan rumah tersebut.

Di akhir tahun ini tiga Kementerian melaksanakan Rakor terkait pengadaan ASN tahun 2023 mendatang untuk membahas target pemenuhan kebutuhan ASN di tahun yang akan datang. Dalam rapat tersebut, salah satu yang akan menjadi target pemenuhan kebutuhan Aparatur Sipil Negara adalah tenaga guru dan tenaga kesehatan.

Dalam pembahasan pemenuhan target kebutuhan ASN tersebut, kabar PPPK CPNS 2023 dibuka lagi menjadi kabar gembira bagi guru dan nakes, namun tidak terlepas dari peran Pemda terkait usulan formasi kepada kementerian.

Baca Juga: Jangan Sepele Contoh Soal PPK Pemilu 2024 dalam Tes Tertulis CAT Tentang 6 Hal Dasar ini, Apa Saja?

Sempat disinggung mengenai apa saja hal yang akan dipertimbangkan dalam usaha pengadaan ASN tahun depan, yang dimulai dari Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Kementerian Kesehatan dan berkolaborasi dengan KemenPAN RB.

Bahwasannya, hal yang menjadi target utama dalam pemenuhan kebutuhan Aparatur Sipil Negara tahun depan adalah guru dan Nakes. Hal itu disampaikan oleh KemenPAN RB.

"Pendidikan dan kesehatan menjadi prioritas, dan kita bahas hari ini bersama Pak Nadiem Makarim dan Pak Budi Gunadi Sadikin. Tentu sektor lain juga kita siapkan formasinya,” ujar MenPAN RB, Anas Anwar seperti yang dikutip ayobandung dari menpan.go.id.

Anas menghimbau kepada Pemerintah Daerah dan Pusat untuk mengusulkan kebutuhan penempatan yang pada dasarnya mempertimbangkan analisis jabatan dan beban kerja.

Hal itu disampaikan nya karena tidak terlepas dari peran Pemda dalam menentukan formasi pada Kementerian.

Baca Juga: Dibuka CPNS 2023 Lebih Selektif dan Nasib Honorer Tes PPPK 2023 Ada di Pemda Mendikbud Tegaskan Soal Formasi

Dipertegas kembali oleh Menkes Budi Gunadi Sadikin, bahwannya peran Pemda dalam usulan kebutuhan amat penting.

Namun yang selalu menjadi bahan pertimbangan Pemda saat ini adalah anggaran. Hal anggaran inilah yang selalu menjadi pertimbangan dalam pengusulan formasi.

Sehingga pada kesempatan itu Budi Gunadi Sadikin meminta Pemerintah Daerah untuk bekerja sebaik mungkin.

"Saya minta seluruh daerah segera mengisi formasi yang dibutuhkan untuk 2023. Dan pastikan cocok, jangan sampai kalau yang dibutuhkan dokter tapi yang dimasukkan tenaga administrasi," katanya.

Baca Juga: Pengadaan ASN CPNS 2023 dan PPPK Tahun Depan Tidak 100 Persen Terlaksana, MenPAN RB Tegaskan ini untuk Pemda

Selain itu, pada kesempatan yang sama, Nadiem Makarim menyampaikan akan ada tiga kebijakan dalam rangka pemenuhan guru PPPK.

Tentu ini menjadi kabar baik buat guru kedepannya.

Pertama, jika dalam bulan Februari hingga Maret 2023 formasi tidak diterima 100 persen dari pemerintah daerah maka pemerintah pusat bisa melengkapi jumlah formasi PPPK.

Kedua, Undang-Undang APBN dan Peraturan Menteri Keuangan akan mengatur secara spesifik bahwa anggaran gaji dan tunjangan melekat untuk PPPK tidak akan bisa digunakan untuk hal lain. Bahkan tidak bisa digunakan untuk hal pendidikan lainnya.

Baca Juga: Sumber Gempa di Bandung Bukan Hanya dari Sesar Lembang

Ketiga, dana spesifik untuk pengangkatan PPPK tersebut hanya akan ditransfer ke pemda pada saat pengangkatan sudah terjadi.

Siap-siap ASN PPPK CPNS 2023 dibuka lagi, Pemda diimbau untuk menyampaikan kebutuhan formasi PPPK guru dan Nakes untuk tahun depan.***

Sentimen: positif (99.8%)