Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Yogyakarta, Kulon Progo, Sleman, Bantul, Gunungkidul
Perindo DIY Punya Strategi 4 Hebat 5 Sempurna
Krjogja.com Jenis Media: News
Perindo DIY Punya Strategi 4 Hebat 5 Sempurna
Krjogja.com - YOGYA - DPW Partai Perindo DIY telah dinyatakan memenuhi segala persyaratan verifikasi faktual dari KPU. DPW Perindo DIY beserta lima DPD di bawahnya telah memenuhi persyaratan verifikasi baik itu secara administrasi kantor, kepengurusan maupun keanggotaan.
Ketua DPW Perindo DIY, Yuni Astuti mengatakan jika partai berlogo Rajawali ini telah lolos verifikasi faktual. Meski demikian, pengumuman resmi dari KPU belum dilakukan karena tahapan verifikasi faktual masih berlangsung hingga 7 Desember 2022 mendatang.
“Di tahap awal verifikasi faktual, tiga DPD sudah dinyatakan lolos. Tiga DPD ini yaitu Kabupaten Gunungkidul, Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta. Sementara untuk tahapan perbaikan verifikasi faktual, DPD Kabupaten Kulon Progo dan DPD Kabupaten Sleman dinyatakan memenuhi syarat. Tapi memang hasil ini belum diumumkan resmi oleh KPU karena saat ini masih dalam tahap perbaikan verifikasi faktual sampai 7 Desember besok,” ungkap Yuni, Kamis (1/12/2022).
Yuni membeberkan untuk syarat lolos verifikasi faktual sebenarnya dari KPU hanya mensyaratkan kepengurusan dan keanggotaan paling sedikit 75 persen dari jumlah kota atau kabupaten di provinsi. Namun Perindo DIY memiliki keinginan untuk sukses 100 persen di empat kabupaten dan satu kotamadya.
“Saya bersyukur dalam tahapan verifikasi ini lima DPD di DIY baik kepengurusan maupun keanggotaan dinyatakan memenuhi syarat. Kalau kata saya rumus di Perindo DIY itu empat hebat dan lima sempurna. Lolos verifikasi di empat kabupaten atau kota itu sudah hebat tapi saya ingin sempurna sehingga lima DPD semuanya harus dinyatakan memenuhi syarat atau lolos 100 persen," tandas Yuni Astuti.
Sementara, Sekretaris Wilayah DPW Perindo DIY, Ign Ganjar Tri merinci pada tahap pertama verifikasi faktual keanggotaan ada tiga DPD Perindo yang dinyatakan Memenuhi Syarat yaitu DPD Perindo Kota Yogyakarta, DPD Perindo Kabupaten Gunungkidul dan DPD Perindo Kabupaten Bantul. Ada dua DPD Perindo yang harus mengikuti tahap verifikasi faktual perbaikan yaitu Kabupaten Sleman dan Kabupaten Kulon Progo.
“Untuk verifikasi faktual perbaikan di DPD Kabupaten Sleman minimal Memenuhi Syarat 170 anggota DPD Perindo Sleman yang dinyatakan memenuhi syarat pada 29 November 2022 ada 190 orang. Sedangkan untuk DPD Perindo Kulon Progo minimal Memenuhi Syarat harus 122 anggota. Tanggal 30 November 2022 anggota DPD Perindo Kulon Progo yang dinyatakan memenuhi syarat ada 134. Dari hasil laporan Tim Satgasus yang kami terjunkan dilapangan, lima DPD Perindo di DIY memenuhi syarat 100 persen, yang akan diumumkan oleh KPU sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” pungkas Ganjar. (Fxh)
Sentimen: positif (100%)