Sentimen
Negatif (100%)
4 Des 2022 : 12.20
Informasi Tambahan

Institusi: MUI

Kasus: mafia tanah

Tokoh Terkait

Perintah Jokowi Berantas Mafia Tanah Tegas dan Jelas Kok

4 Des 2022 : 12.20 Views 2

Mediaindonesia.com Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional

Perintah Jokowi Berantas Mafia Tanah Tegas dan Jelas Kok

KETUA Gerakan Bhinneka Nasionalis, Eros Djarot menilai Presiden Jokowi dipermalukan oleh komplotan mafia tanah. Pasalnya, perintah presiden untuk menggebuk mafia tanah tak kunjung dilaksanakan dan justru banyak korban yang direkayasa jadi tersangka.

"Saya selaku pendukung Jokowi malu karena perintahnya berantas mafia dan bekingnya aparat negara sehingga kemarin Jokowi harus mengulang lagi perintahnya agar tidak memberi ampun kepada mafia tanah. Ini kan sama  saja ingin mempermalukan Pak Jokowi," ungkap Eros dalam Diskusi Terbatas membahas soal Sulitnya Memberantas Mafia Tanah di Indonesia, Jumat (2/12) sore, di kantor GBN, Jakarta.

Eros menambahkan, komplotan  mafia tanah juga sudah berani merampas tanah keluarga proklamator kemerdekaan, yakni tanah Yayasan Fatmawati. Padahal status tanah tersebut sudah inkrah di pegadilan.

"Ini bahaya, jika arogansi mafia  dibiarkan tak tersentuh hukum. Saya meminta MUI keluarkan fatwa Jihad untuk melawan mafia tanah. Saya yang awam pun sudah menyatakan bahwa melawan kezaliman mafia tanah adalah jihad fi Sabilillah," tandasnya.

Contoh lainnya, lanjut Eros, adakah kasus perampasan tanah milik Ketua FKMTI, SK Budiardjo. "Dia yang jadi korban tapi bisa dijadikan tersangka oleh pihak terlapor."

SK Budiardjo mengatakan, dia sudah  memaparkan ke Kemenko Polhukam dampak kasus perampasan tanah rakyat dan solusi penyelesaiannya.

"Jika tidak diselesaikan, akan menimbulkan konflik saling bunuh seperti yang disampaikan presiden Jokowi, kemarin.  Bahkan ketua relawan Jokowi We love Jokowi, Yanes, tahun lalu juga sudah menyatakan Jokowi akan dibenci rakyat, jika tidak segera menyelesaikan konflik pertanahan.

"Jadi saat ini, presiden Jokowi tinggal membuktikan perintahnya berjalan atau tidak  untuk gebuk mafia tanah.  Seperti yang saya alami, laporan saya selaku korban perampasan tanah, korban pemukulan, dan lima kontainer saya dicuri dan di-SP3. Saya justru yang dijadikan sebagaj tersangka dan sudah P21," jelas SK Budiardjo.

Budi menyarankan, untuk menyelesaikan kasus ini, seharusnya segera diselesaikan dengan cara  adu data secara terbuka.

"FKMTI sudah serahkan dokumen siapa mafianya, di sejumlah instansi negara, siap tunjuk hidung siapa mafianya berdasarkan data. Saya siap adu data secara terbuka," tantangnya. (OL-13)

Baca Juga: RDP Komisi II DPR Terima 8 Laporan Bukti Kasus Perampasan Tanah

Sentimen: negatif (100%)