Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: Paspampres
Kab/Kota: Tanah Abang, Gowa
Ini Diduga Awal Mula Perkenalan Letnan Dua Kowad dengan Oknum Paspampres Mayor Bagas
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, JAKARTA — Letnan Dua Kowad Caj (K) GER diduga sudah mengenal oknum Paspampres Mayor Inf Bagas Firmasiaga sejak seleksi Security Officer (SO) KTT G20 di Paspampres.
Letnan Dua Kowad Caj (K) GER diduga berkenalan dengan Mayor Bagas pada tanggal 23 September 2022, dimana Letda Caj (K) GER ikut berkumpul di Paspampres dalam seleksi SO KTT G20 ini.
Lalu pada tanggal 24 Oktober 2022, Letda Caj (K) GER dan kawan-kawan yang menjadi tim China melaksanakan survei dengan delegasi China sampai dengan tanggal 27 Oktober 2022.
Lalu pada tanggal 2 November 2022, untuk 4 negara besar (China, Amerika, Rusia, Jepang) datang mendahului, sehingga Letda Caj (K) GER dkk mulai sibuk dengan rangkaian kegiatan yang telah diatur.
Dari informasi yang beredar di media sosial dan dikutip Pojoksatu.id dari berbagai sumber, kemungkinan Letda GER sudah mengenal Mayor Bagas sejak seleksi SO KTT G 20 di Paspampres.
-
Oknum Perwira Paspampres Mayor Bagas Punya 2 Anak, Korban Letda Kowad Masih Anak Gadis
Dan perkenalan keduanya berlanjut sampai dengan pelaksanaan KTT G20 di Bali.
Sehingga Letda GER diduga terpengaruh oleh bujuk dan rayu Mayor Bagas yang memang sudah dikenal sebelumnya.
Di satuan Paspampres, Bagas menjabat sebagai Wakil Komandan Detasemen (Wadanden) 2 Grup C.
Sementara itu, Komandan Paspampres Marsekal Muda (Marsda) Wahyu Hidayat Sudjatmiko menanggapi oknum perwira Paspampres Mayor Inf BF yang memperkosa Kowad Letda Caj GE.
-
Letjen Maruli Tanggapi Pemerkosaan Letda Kowad oleh Oknum Perwira Paspampres Mayor Bagas
Danpaspampres menegaskan perwira Paspampres Mayor Inf BF ini sudah ditahan di Mako Paspampres Tanah Abang untuk menunggu proses hukum dari POM TNI.
Korban merupakan perwira Kowad yang bertugas di Divisi III/Kostrad yang bermarkas di Gowa, Sulsel.
Penahanan Mayor Inf BF dilakukan dalam rangka menunggu proses hukum.
“Sudah ditahan sambil menunggu proses hukum,” kata Marsda Wahyu Hidayat Sudjatmiko, Jumat (2/12/2022).
Wahyu menunggu panggilan dari POM TNI agar anggotanya itu diproses hukum.
Wahyu menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan pemerkosaan itu ke proses hukum yang berlaku.
“Saya tunggu panggilan dari POM TNI agar anggota saya diproses sisi hukum yang berlaku,” kata Wahyu.
“Nanti biar hukum yang memutuskan,” tegas Danpaspampres Marsda Wahyu soal kelakuan bejat Mayor Inf Bagas Firmasiaga ini. (ikror/pojoksatu)
Sentimen: positif (61.5%)