Sentimen
Netral (66%)
4 Des 2022 : 09.01
Informasi Tambahan

Institusi: Paspampres

Kab/Kota: Garut

DPR Minta Usut Tuntas Kasus Pemerkosaan yang Dilakukan Paspampres

4 Des 2022 : 09.01 Views 3

Prfmnews.id Prfmnews.id Jenis Media: Nasional

DPR Minta Usut Tuntas Kasus Pemerkosaan yang Dilakukan Paspampres

PRFMNEWS - Beberapa waktu yang lalu terjadi kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh personel Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) terhadap prajurit Kostrad.

Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi menyatakan bahwa masyarakat Indonesia mendorong TNI untuk usut tuntas kasus pemerkosaan tersebut.

Bobby menekankan agar pelaku kasus pemerkosaan diproses secara hukum dan dipecat dari TNI.

Baca Juga: Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Sepanjang Tahun 2023, Berdasarkan SKB 3 Menteri

"Usut tuntas, bila ditemukan bersalah proses hukum, pecat dengan tidak hormat," kata Bobby seperti dilansir prfmnews dari ANTARA pada Sabtu, 3 Desember 2022.

Ia juga menegaskan bahwa penegakan dan kedisiplinan wajib dilakukan oleh para prajurit.

Apalagi hal ini juga sudah menjadi tanggung jawab Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa.

Baca Juga: Informasi Terkini Gempa Garut, BMKG: Pusat Gempa di Darat, Tidak Berpotensi Tsunami

"Penegakan disiplin prajurit sudah menjadi prioritas Panglima TNI saat ini," ujarnya.

Bobby menyebutkan bahwa kasus ini tidak perlu ada kompromi bagi siapapun yang telah melakukan pemerkosaan, khususnya Anggota TNI.

"Tidak boleh ada kompromi," ucapnya.

Baca Juga: Jadwal Tayang Preman Pensiun 7 Malam Ini: Bang Edi Siap Perang, Gobang Ikut Serta?

Sebelumnya Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan bahwa kasus tersebut benar adanya dan sudah dilakukan proses hukum.

"Oh sudah, sudah diproses hukum langsung," kata Jenderal Andika.***

Sentimen: netral (66.7%)