Sentimen
Positif (64%)
4 Des 2022 : 04.00
Informasi Tambahan

Event: Rezim Orde Baru

Kab/Kota: Surabaya

Riwayat KTP: Dulu Hanya Secarik Kertas untuk Penanda Warga “Terlarang”

4 Des 2022 : 04.00 Views 3

Infosurabaya.id Infosurabaya.id Jenis Media: News

Riwayat KTP: Dulu Hanya Secarik Kertas untuk Penanda Warga “Terlarang”

SURABAYA – Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat ini yang dimiliki warga Indonesia sudah mengalami banyak perubahan. Kartu identitas diri ini sudah ada sejak zaman penjajahan Belanda. Awalnya, KTP hanya berupa selembar kertas tebal dengan tulisan nama dan keterangan lain di pemilik kartu. Pada saat itu, warga harus membayar sejumlah uang agar mendapat kartu ini.

Pegiat Sejarah Surabaya Nur Setiawan mengungkapkan, KTP tidak seperti sekarang yang tebal dulu hanya dari secarik kertas. Identitas ini dibawa tanpa foto di dalamnya. Selain untuk pendataan, pemerintah Belanda diduga juga menggunakan kartu identitas ini untuk menandai penduduk. “Kartu ini untuk mempermudah mereka mengetahui yang membelot dan tidak ke pemerintah Belanda saat itu,” katanya.

KTP terus berevolusi baik bentuk maupun bahannya. Hingga pada orde baru, KTP disertai dengan foto dan beberapa identitas lainnya seperti alamat hingga keterangan lain. Bentuknya selembar kertas yang dilapisi plastik.

Pada masa orde baru juga ada penandaan khusus. “Orang-orang yang terlibat organisasi yang dilarang pemerintah saat orde baru ada tanda khusus di KTP-nya. Ini juga untuk penandaan,” terangnya.

Saat ini KTP sudah sangat berkembang, bahkan akan dibuat versi digitalnya. KTP saat ini berupa kartu elektronik atau e-KTP yang mana saat perekaman tak hanya memuat data identitas penduduk, namun juga merekam sidik jari hingga iris mata. (gun/nur)

Sentimen: positif (64%)