Sentimen
Positif (99%)
4 Des 2022 : 01.10
Informasi Tambahan

Kasus: PHK

Partai Terkait

Ombudsman minta pemerintah respons cepat antisipasi PHK massal

4 Des 2022 : 08.10 Views 3

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

Ombudsman minta pemerintah respons cepat antisipasi PHK massal

"Pemerintah perlu bertindak cermat dalam memberikan kepastian hukum dan hierarki norma kebijakan, untuk menghindari benturan kepentingan antara pengusaha dan pekerja," terang Robert.

Apabila PHK tidak terhindarkan, Robert mengingatkan kepada pemberi pekerja untuk tetap memperhatikan hak-hak pekerja. Di antaranya, pengusaha wajib memperhatikan alasan dan prosedur dalam melakukan PHK.

Terkait hal ini, Kemnaker dan dinas ketenagakerjaan kabupaten/kota harus memastikan hasil audit perusahaan yang dilakukan oleh akuntan publik sesuai dengan kondisi riil perusahaan. Selain itu, kedua instansi tersebut harus mengawasi kontrak kerja, perjanjian kerja bersama (PKB) dan peraturan perusahaan.

Robert menegaskan, pihak perusahaan wajib memenuhi hak-hak pekerja usai melakukan PHK. Misalnya, terkait pesangon dan uang pengganti hak yang seharusnya diterima.

Kemudian, pemberi kerja juga harus memastikan hak-hak perlindungan masoh diterima para pekerja, baik berupa jaminan kesehatan maupun jaminan ketenagakerjaan.

"Ombudsman banyak menemukan para pekerja yang terkena PHK langsung terputus dari BPJS Kesehatan. Baik perusahaan maupun BPJS Kesehatan perlu merespons cepat dengan mengalihkan skema kepesertaannya dari pekerja menjadi penerima bantuan iuran BPJS," jelas Robert.

Disampaikan Robert, Ombudsman siap menerima aduan baik dari pemberi kerja maupun serikat pekerja yang ingin melaporkan pelayanan publik bidang ketenagakerjaan oleh pemerintah pusat maupun daerah.

Di samping itu, Ombudsman juga akan melakukan mitigasi pencegahan dengan membangun komunikasi dan koordinasi dengan Kemnaker, Kemensos, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dan instansi terkait.

Sentimen: positif (99.9%)