Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Biofarma, PT Pos Indonesia
Institusi: ISESS
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat
Ismail Bolong
Brigjen Pol Pipit Rismanto
Istri dan Anak Ismail Bolong Diperiksa, Polisi: Hasilnya Semakin Menguatkan Satu Sama Lain
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT – Pengusutan kasus dugaan pengelolaan tambang ilegal di Kalimantan Timur yang menyeret nama Ismail Bolong masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian.
Berdasarkan keterangan dari Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto menjelaskan bahwa pihaknya telah memintai keterangan dari istri dan anak Ismail Bolong pada Kamis, 1 Desember 2022.
Lebih lanjut, Pipit mengatakan bahwa proses pemeriksaan itu dilakukan terkait peran keduanya dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN Desember 2022: PT Pos Indonesia Persero, Buka 2 Posisi
"Itu kan korporasi. Anaknya sebagai direktur utama, istrinya yang melakukan transaksi," katanya, Jumat, 2 Desember 2022.
Menurut Pipit, keterangan yang disampaikan oleh keduanya itu semakin menguatkan antar satu sama lain.
"Hasilnya lancar-lancar saja dan semua semakin menguatkan satu sama lainnya," ujarnya melanjutkan penjelasan.
Baca Juga: 3 Destinasi Wisata di Indonesia yang Wajib Dikunjungi
Tak hanya melakukan pemeriksaan terhadap istri dan anak dari Ismail Bolong, Pipit mengungkapkan bahwa pihak kepolisian juga akan melakukan gelar perkara terhadap kasus tersebut pada hari ini.
"Belum dilaksanakan (gelar perkara), tapi akan segera dilakukan hari ini," ucapnya.
Adapun, gelar perkara itu seharusnya dilaksanakan kemarin. Namun, pelaksanaannya tertunda dan baru dijadwalkan kembali untuk digelar pada hari ini.
Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN Desember 2022: PT Perum Jasa Tirta I
Sementara itu, terkait kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur tersebut, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai bahwa hal itu menjadi preseden buruk bagi citra Polri, jika Kapolri tak segera menuntaskannya.
"Kalau masih menunda-nunda dan menunggu desakan publik, ini akan makin menjadi preseden buruk bagi citra Polri yang profesional, bahwa kepolisian tidak bergerak bila tidak didesak," tuturnya.
Menurut Bambang, kasus tambang ilegal yang menyeret nama Ismail Bolong itu memiliki kuantitas dan kualitas yang lebih besar jika dibandingkan dengan kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo.
Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN Desember 2022: PT Biofarma Persero
"Kapolri harus turun tangan sendiri dan menunjukkan langkah-langkahnya yang konkret, bukan statemen-statemen, bukan retorika-retorika, dan bukan akan-akan," ujarnya.
"Presiden bukan sekadar meminta, melainkan memerintahkan Kapolri untuk secepatnya mengambil tindakan terhadap personel yang melakukan pelanggaran," ucapnya melanjutkan.
Bambang mengatakan bahwa penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus tambang ilegal itu pun dapat diambil alih dengan membentuk tim independen serta melibatkan sejumlah lembaga eksternal lainnya.
"Sekaligus mengumumkan kepada publik hasil penyelidikannya dengan transparan," tuturnya.
Sebagai informasi, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pun sebelumnya telah menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur tersebut, dimulai dari keterangan Ismail Bolong.***
Sentimen: negatif (99.2%)