Sentimen
Negatif (100%)
3 Des 2022 : 16.40
Informasi Tambahan

Kasus: kasus suap

IPW Desak Kapolri Bentuk Timsus untuk Mengungkap Kasus Dugaan Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong

3 Des 2022 : 23.40 Views 3

TVOneNews.com TVOneNews.com Jenis Media: News

IPW Desak Kapolri Bentuk Timsus untuk Mengungkap Kasus Dugaan Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong

Jakarta, tvOnenews.com - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak pembentukan tim khusus (Timsus) dalam mengungkap kasus tambang ilegal Ismail Bolong yang turut serta diduga menyeret nama anggota dan pejabat Polri dengan dugaan suap dan gratifikasi. 

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan pembentukan timsus gabungan tersebut harus segera mungkin dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Pasalnya, timsus gabungan diperlukan dalam rangka mengungkap kasus dugaan gratifikasi dan suap secara kredibilitas. 

"Harus dibentuk adalah timsus gabungan internal dan eksternal. Internal itu dari Bareskrim, Propam, Irwasum, Baintelkam. Eksternalnya itu Kompolnas. Kalau tim ini dibentuk baru pemeriksaan tersebut kredibel dan akuntabel," kata Sugeng kepada Tvonenews.com saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (3/12/2022). 

Di sisi lain, Sugeng meminta proses penyelidikan hingga penyidikan kasus dugaan gratifikasi dan suap anggota dan pejabat Polri dari Ismail Bolong dalam membeking kegiatan tambang ilegal di Kalimantan Timur yang tengah berjalan tersebut. 

"Jadi IPW meragukan skeptis dengan penyelidikan atau penyidikan tambang ilegal oleh Mabes Polri. Karena yang harus dibentuk adalah timsus gabungan internal dan eksternal," katanya. 

Selain meragukan proses penyelidikan hingga penyidikan, IPW turut serta menilai adanya percobaan pembungkaman terkait dugaan gratifikasi dan suap dari Ismail Bolong terhadap anggota dan pejabat Polri. 

Kata Sugeng, semestinya pihak kepolisian turut serta dapat melibatkan pihak eksternal dalam mengungkap kasus tambang ilegal dari Ismail Bolong yang diduga melibatkan anggota dan petinggi Polri. 

"Kalau sekarang ini IPW skeptis arahnya adalah kepada pembungkaman soal dugaan pelanggaran gratifikasi dan suap oleh oknum anggota polisi yang dari tingkat bawah sampai atas," pungkasnya.

IPW Kritisi Proses Penyidikan Dugaan Kasus Suap Tambang Ilegal

Pengungkapan kasus dugaan tambang ilegal Ismail Bolong (IB) yang turut serta diduga terdapat aksi gratifikasi dan suap terhadap anggota dan pejabat Polri terus mencuat di publik. 

Teranyar, pihak Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Ditipidter) Bareskrim Polri telah menaikkan status penyidikan pada kasus tersebut. 

Bahkan, pihak Ditipidter Bareskrim Polri mengklaim telah mengamankan seorang pekerja tambang ilegal yang diduga berkaitan dengan Ismail Bolong. 

Tak cukup sampai di situ pihak Ditipidter Bareskrim Polri mengklaim turut serta melakukan pemeriksaan terhadap anak dan istri dari Ismail Bolong. 

"Hari ini terkonfirmasi akan hadir istri dan anak IB memenuhi panggilan di Bareskrim," ungkap Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (1/12/2022).

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengatakan jika pihaknya proses penyelidikan hingga penyidikan kasus dugaan gratifikasi dan suap anggota dan pejabat Polri dari Ismail Bolong dalam membeking kegiatan tambang ilegal di Kalimantan Timur yang tengah berjalan tersebut. 

"Jadi IPW meragukan skeptis dengan penyelidikan atau penyidikan tambang ilegal oleh Mabes Polri. Karena yang harus dibentuk adalah timsus gabungan internal dan eksternal," katanya saat dikonfirmasi Tvonenews.com, Jakarta, Sabtu (3/12/2022).

Selain meragukan proses penyelidikan hingga penyidikan, IPW turut serta menilai adanya percobaan pembungkaman terkait dugaan gratifikasi dan suap dari Ismail Bolong terhadap anggota dan pejabat Polri. 

Kata Sugeng, semestinya pihak kepolisian turut serta dapat melibatkan pihak eksternal dalam mengungkap kasus tambang ilegal dari Ismail Bolong yang diduga melibatkan anggota dan petinggi Polri. 

"Kalau sekarang ini IPW skeptis arahnya adalah kepada pembungkaman soal dugaan pelanggaran gratifikasi dan suap oleh oknum anggota polisi yang dari tingkat bawah sampai atas," pungkasnya.

Polisi Sedang Mencari Keberadaan Ismail Bolong

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait pengusutan kasus dugaan tambang ilegal milik Ismail Bolong.  

"Bareskrim dari Dirtipidter dan Polda Kaltim saat ini sedang terus melakukan pencarian," kata Listyo di Komplek Parlemen DPR - MPR RI, Jakarta, Jumat (2/12/2022). 

Listyo menuturkan saat ini pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap keluarga dari Ismail Bolong. 

Menurutnya langkah tersebut dilakukan guna mengungkap dugaan tambang ilegal milik Ismail Bolong yang diduga menyuap sejumlah perwira tinggi polisi. 

"Kemarin juga dilakukan pemeriksaan terhadap keluarganya, saya kira mungkin itu ada progress lah," ungkapnya.  

Sebelumnya, pihak Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri memastikan status penyidikan terhadap kasus dugaan tambang ilegal milik Ismail Bolong.  

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto kepada wartawan saat dikonfirmasi.  

"Sudah penyidikan," katanya saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (1/12/2022). 

Sementara itu, Pipit belum merinci secara pasti terkait status penyidikan terkait kasus dugaan tambang ilegal milik Ismail Bolong tersebut.  

Adapun pihak Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengklaim telah menangkap seorang Pekerja tambang ilegal yang diduga milik Ismail Bolong.  

Hal itu disampaikan Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya.  

"Penambangnya sudah kita amankan juga," kata Pipit saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (30/11/2022). 

Kendati telah dilakukan penangkapan, pihaknya kepolisian enggan merinci inisial dari pekerja tambang ilegal yang diduga milik Ismail Bolong.  

Menurutnya penangkapan dikarenakan adanya unsur tindak pidana pada kasus tambang ilegal yang diduga milik Ismail Bolong.  

"Yang jelas tindak pidananya sudah ada," ungkapnya. (raa/put/muu) 

Sentimen: negatif (100%)