Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Maros, Parepare, Bone, Soppeng, Selayar, Jeneponto, Gowa, Bulukumba
Kasus: stunting
Sulsel Dinilai Layak Jadi Percontohan Keterbukaan Informasi Nasional
Koran-Jakarta.com Jenis Media: Nasional
MAKASSAR - Komisi Informasi (KI) Pusat mengatakan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) layak menjadi percontohan keterbukaan informasi nasional.
Wakil Ketua KI Pusat Arya Sandhiyudha dalam keterangannya di Makassar, Sabtu (3/12), mengatakan berdasarkan hasil monev yang dilakukan KI Pusat, Sulsel masuk kategori Informatif meskipun hasilnya secara resmi belum diumumkan.
"Kita patut berbangga karena Sulsel memiliki Komisi Informasi (KI) yang sangat dedikatif dan totalitas dalam pelayanan keterbukaan informasi," kata Arya.
Ia mengapresiasi salah satu desa di Sulsel, yakni Desa Ganra, Kabupaten Soppeng, masuk dalam 10 besar terbaik nasional dalam keterbukaan informasi dan akan mendapatkan penghargaan dari Presiden di Istana Negara, 8 Desember 2022.
"Keterbukaan informasi publik harus diawali komitmen kepala badan publik dan seluruh pejabat pengelola informasi dan dokumentasi," ujarnya pada acara "Penyerahan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik" di Makassar.
Sementara, Ketua KI Sulsel Pahir Halim mengatakan tahun ini ada tiga kategori badan publik yang dinilai tingkat kepatuhannya dalam keterbukaan informasi publik, yakni pemerintah kabupaten/kota se-Sulsel, organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel, dan desa se-Sulsel.
"Khusus untuk penilaian keterbukaan informasi di desa, KI telah membangun kemitraan dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Kominfo kabupaten untuk memastikan tentang desa mana yang dipandang paling bagus keterbukaan informasinya," terang dia.
Ia menjelaskan monevdi Sulsel tahun ini beda dengan tahun sebelumnya karena sangat dinamis. Secara kuantitatif, semakin berkurang badan publik yang mendapatkan predikat terbaik, namunsecara kualitatif jauh lebih berkualitas.
"Instrumen yang jadi dasar penilaian berubah. Dulu pertanyaan teknis hanya 50 pertanyaan. Sekarang 150 lebih. Dulu hanya minta bukti dukungan dokumen yang ada, hanya cukup ringkasan. Tahun ini harus disertai rincian detail. Itu sebabnya cukup banyak badan publik yang kedodoran. Tapi itu sudah standar nasional," jelasnya.
Adapun rincian hasil Monev Keterbukaan Informasi Tahun 2022 untuk kategori pemerintah kabupaten/kota, maka Pemkab Luwu Timur menjadi satu-satunya yang mendapatkan kualifikasi Informatif dengan nilai 93,84. Selanjutnya, Pemkab Luwu Utara (81,21) dan Pemkot Parepare (80,15) dengan kualifikasi Menuju Informatif.
Delapan pemda dengan kualifikasi cukup informatif, yakniPemkab Pinrang (77,82), Sidrap (69,48), Maros (68,78), Sinjai (66,90), Jeneponto (63,98), Pangkep (61,06), Luwu (60,06), dan Soppeng (60,03).
Untuk kategori OPD di lingkup Pemprov Sulsel ada dua OPD mendapatkan kualifikasi Informatif, yakni RSUD Labuang Baji dengan nilai 91,37 dan Bappelitbangda Sulsel dengan nilai 90,42.
Sedangkan lima OPD lainnya memperoleh kualifikasi cukup informatif, yakniDisdukcapil Sulsel (80,61), Dinas Perindustrian Sulsel (75,59), Disnakertrans Sulsel (66,49), BPBD Sulsel (66,08), dan BKAD Sulsel (64,50).
Adapun untuk kategori pemerintah desa hanya satu desa dengan kualifikasi Informatif, yakni Desa Bulo, Kecamatan Pancarijang, Kabupaten Sidrap. Enam desa dengan kualifikasi menuju informatif masing-masing Desa Sampano (Luwu), Desa Ulaweng (Bone), Desa Panaikang (Pangkep), Desa Balantang (Luwu Timur), Desa Bontosunggu (Kepulauan Selayar), dan Desa Topejawa (Takalar).
Lima desa dengan predikat cukup informatif, antara lain Desa Barania (Sinjai), Desa Bira (Bulukumba), Desa Pa'bentengang (Maros), Desa Salulemo (Luwu Utara), dan Desa Lempangang (Gowa).
Baca Juga :
BKKBN Sulsel Gandeng Akademisi Bahas Percepatan Penurunan Stunting
Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara
Sentimen: positif (66.7%)