Sentimen
Positif (40%)
3 Des 2022 : 17.45
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang

Lolos dari Empat Gugatan Hukum, Ini Amalan Yusuf Mansur

4 Des 2022 : 00.45 Views 3

Keuangan News Keuangan News Jenis Media: Nasional

Lolos dari Empat Gugatan Hukum, Ini Amalan Yusuf Mansur

KNews.id-Hari ini kasus wanprestasi Yusuf Mansur diputus dan majelis hakim memutuskan tak bisa menerima gugatan tersebut. Keputusan ini membuat Ustaz Yusuf Mansur lolos dari 4 gugatan yang pernah menjeratnya.

Dalam persidangan hari ini di Pengadilan Negeri Tangerang, Ustaz Yusuf Mansur kembali tidak menghadiri sidang. Yusuf Mansur masih menjalankan ibadah umrah.

“Jadi, sudah dibacakan putusan oleh majelis hakim atas perkara 1340 (kasus wanprestasi), dan alhamdulillah sudah diputuskan majelis hakim bahwa gugatan yang dilayangkan kepada Ustaz Yusuf Mansur dinyatakan NO, atau tidak dapat diterima,” kata Ariel Muchtar, pengacara Ustaz Yusuf Mansur di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (1/12/2022).

Sentimen: positif (40%)