Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: covid-19
Tokoh Terkait
Mayoritas Masyarakat Tak Setuju Masa Jabatan Jokowi Diperpanjang
Beritajatim.com Jenis Media: Politik
Jakarta (beritajatim.com) – Wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo makin kencang tersiar. Hal ini memunculkan polemik di masyarakat yang cukup kuat.
Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis temuan survei terkait wacaa ini. Hasilnya, mayoritas responden menyatakan menolak diterapkannya wacana perpanjangan tersebut.
“Secara keseluruhan 70,7 persen atau mayoritas menolak perpanjangan masa jabatan Presiden. Di kalangan yang aware informasi, penolakan lebih tinggi lagi yaitu 74 persen,” ujar Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan.
Survei ini dijalankan menggunakan metode simple random sampling melibatkan 1.197 responden pada 25 Februari-1 Maret 2022. Margin of error ditetapkan 2,89 persen, sementara tingkat kepercayaan 95 persen.
Djayadi mengatakan penolakan muncul secara merata di masyarakat. Apabila wacana ini terus disebarkan, dia menilai penolakan yang muncul akan semakin kencang.
“Kalau isu makin disebarkan, maka tingkat penolakan cenderung makin tinggi, sikap dasar masyarakat itu menolak,” kata dia.
Djayadi juga menyebutkan penolakan juga muncul dari kalangan yang puas maupun tidak dengan kinerja Jokowi. Masyarakat yang puas, kata dia, sebanyak 60 persen lebih memilih Pemilu 2024 dilaksanakan.
“Jadi puas atau tidak puas kinerja tidak berkorelasi tingkat penerimaan masa jabatan Presiden,” kata dia.
Sementara, kata Djayadi, terdapat beberapa alasan responden yang menerima wacana perpanjangan masa jabatan Presiden. Alasan tersebut yaitu belum berakhirnya pandemi Covid-19, pemulihan ekonomi, dan keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).
Sebanyak 20,3 persen responden menyatakan setuju masa perpanjangan jabatan Presiden Jokowi hingga 2027 tanpa pemilu karena pandemi belum berakhir. Kemudian, 24,1 persen responden setuju karena ekonomi belum pulih.
“Yang setuju pendapat Presiden Jokowi diperpanjang masa jabatannya hingga 2027 tanpa pemilu karena harus memastikan pembangunan IKN berjalan dengan baik, sekitar 22,3 persen,” kata dia.
Jika merujuk pada amanat konstitusi, kata Djayadi, masa jabatan Presiden Jokowi harus berakhir pada 2024. Sehingga penolakan perpanjangan masa jabatan Presiden muncul sangat kuat.
Ini termasuk pada kelompok yang puas atas kinerja Jokowi sebagai presiden. Jika semakin tidak puas pada kinerja Presiden, maka dukungan bahwa Jokowi harus mengakhiri masa jabatannya tahun 2024 sesuai dengan konsititusi, semakin tinggi, dikutip dari Pilar.id. (Beq)
Sentimen: negatif (100%)